Tahun 2021, Pemkab Garut Alokasikan Dana BTT sebesar 75 Milyar Rupiah

Berita Utama158 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BUPATI Garut, Rudy Gunawan SH, MH, dalam Nota Pengantar Sidang Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, menyampaikan tentang pengalokasian Belanja Tak Terduga (BTT) pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, mencapai angka 75 Miliar Rupiah.

Menurut  Rudy, alokasi dana 75 Miliar Rupiah ini sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Presiden terkait dengan penyiapan anggaran penanggulangan bencana sosial Covid-19 serta antisipasi bencana alam di Kabupaten Garut sebagai daerah yang rawan bencana alam.

“Sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021, bahwa belanja tidak terduga dapat diorientasikan pada pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya,” ucap Rudy dalam pidato yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/11/2020).

BTT tersebut antara lain dialokasikan untuk penanganan kesehatan dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, juga diarahkan untuk operasional rumah sakit darurat Covid-19, serta perawatan pasien dan kasus Covid-19, biaya tracking, tracing dan testing, serta alokasi untuk penyuntikan vaksin Covid-19.

Selain itu BTT diarahkan bagi percepatan pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19, serta upaya antisipasi kerawanan bencana alam dan keperluan mendesak yang dimungkinkan dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2021.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Dandim 0611/Garut Hadiri Acara Peringatan Nuzulul Quran 1442 H/2021 Masehi Tingkat Kabupaten