Social Capital (Modal Sosial) Masyarakat Indonesia dalam Menghadapi COVID-19

Pendidikan480 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Masih ingat kapan pertama kali Indonesia mengkonfirmasi kasus COVID-19? Ya, benar sekali. Pada 2 Maret 2020 menjadi awal kasus COVID-19 terkonfirmasi yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Sejak hari itu pula dari ke hari jumlah yang terpapar virus tersebut terus bertambah. Secara nasional berdasarkan data per 30 Juli 2021, yang terpapar COVID-19 sebanyak 3,37 juta orang, sembuh 2,73 juta orang, dan meninggal dunia 92.311 orang.

COVID-19 bukan hanya soal berapa banyak orang yang terpapar, melainkan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan ekonomi masyarakat dan negara, yang kita lihat dari seberapa banyak bertambahnya pengangguran dan kemiskinan setelah wabah ini muncul. Center of Reform on Economics (Core) Indonesia telah memperkirakan peningkatan jumlah pengangguran terbuka pada kuartal kedua tahun 2020 dalam tiga skenario. Pertama, potensi tambahan jumlah pengangguran terbuka secara nasional mencapai 4,25 juta orang dengan skenario ringan. Kedua, tambahan sebanyak 6,68 juta orang dengan skenario sedang. Ketiga, tambahan hingga 9,35 juta orang dengan skenario berat.

Selanjutnya karena kemiskinan dan pengangguran tersebut, maka muncul masalah lain yaitu sumber daya manusia yang masih menjadi sorotan dan tumpuan bagi perusahaan atau organisasi untuk tetap dapat hidup di Era abad 21. Sumber daya manusia atau human capital merupakan modal yang sangat penting dan tentunya sangat strategis pada sebuah kehidupan organisasi perusahaan. Investasi yang dilakukan oleh organisasi perusahaan untuk peningkatan sumber daya manusia ini tidaklah kecil jumlahnya, namun hasilnya sulit untuk dirasakan dalam jangka pendek. Perlu waktu lama dan kesabaran serta metode yang tepat untuk menghasilkan sumber daya manusia yang diinginkan. Salah satu modal yang melekat dan dimiliki oleh manusia untuk menciptakan sumber daya manusia yang mumpuni adalah modal sosial atau social capital.

Dalam kasus pandemi COVID-19 ini kita memang telah melihat pemerintah Indonesia sudah memberikan bantuan bagi korban COVID-19, baik bagi masyarakat yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Namun disamping itu kita menyaksikan juga bahwa semua elemen masyarakat bahu-membahu membantu korban terdampak wabah COVID-19 ini. Mereka bergerak cepat dengan memberikan bantuan, baik dalam bentuk uang maupun barang. Kita melihat betapa solidaritas sosial masyarakat Indonesia begitu tinggi dan sangat responsif.

Inline Related Posts  Bank BJB Garut Berikan Kado Istimewa di HUT PGRI ke- 74

Sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia seperti suka membantu dan menolong sesama merupakan bagian dari modal sosial (social capital). Francis Fukuyama mendefinisikan modal sosial sebagai rangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara anggota suatu kelompok yang memungkinkan terjalinnya kerja sama di antara mereka. Bourdie (1986) mengatakan social capital merupakan keseluruhan sumber konsep aktual atau potensial, yang dihubungkan dengan kepemilikan dari suatu jaringan yang tahan lama atau lebih kurang hubungan timbal balik antar institusi yang dikenalnya. Selanjutnya Cohen dan Prusak (2001) mendefinisikan bahwa social capital meupakan suatu kesediaan melakukan hubungan aktif antara seseorang meliputi: kepercayaan, kerjasama yang saling menguntungkan, berbagi nilai dan perilaku yang mengikat setiap anggota jaringan dan kemasyarakatan juga kemungkinan membuat kerjasama. Modal sosial senantiasa dapat dilihat dari kecenderungan saling tukar kebaikan antar-individu. Perilaku itu bisa disebutkan sebagai suatu tindakan semangat untuk membantu dan mementingkan kepentingan orang lain atau bisa kita sebut tindakan altruisme. Sikap altruisme tercermin dari sikap saling membantu tanpa mengharapkan imbalan orang lain, tanpa pamrih, dan kepentingan tertentu. Atas dasar itu kita menyaksikan bagaimana kisah-kisah altruisme dan heroik yang dilakukan oleh para tenaga medis (dokter dan perawat) yang berjibaku hingga tidak sedikit dari mereka meninggal dunia. Demi kesembuhan warga masyarakat yang terpapar COVID-19, mereka mengorbankan tenaga, waktu, keluarga, dan bahkan nyawa.

Kisah altruisme juga banyak dilakukan oleh segenap masyarakat, baik secara individu maupun kelompok (organisasi maupun komunitas). Misalnya, kita menyaksikan belakangan ini ada sebuah video yang menunjukkan seorang penjual es tebu nangis terharu viral di TikTok. Karena segelas es tebunya ditawar dengan harga Rp 500 ribu. Ada juga pengiriman bantuan logistik selama isoman dari komunitas Solidaritas Sosial Bandung (SSB).

Inline Related Posts  Kadisdik Kabupaten Bandung Launching Program Insentif Guru Ngaji

Tingginya tingkat solidaritas masyarakat Indonesia dalam setiap bencana yang secara sukarela memberikan bantuan uang dan barang seperti ini, tidak mengherankan. Berdasarkan laporan CAF World Giving Index 2018, A Global View of Giving Trends, yang dipublikasikan pada Oktober 2018, skor Indonesia untuk membantu orang lain sebesar 46%, berdonasi uang 78%, dan melakukan kegiatan sukarelawan 53%. Berdasarkan laporan tersebut membuat Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara paling dermawan.

Namun di tengah tingginya solidaritas masyarakat, akan muncul kecenderungan low trust masyarakat terhadap pemerintahan. Fukuyama mengatakan trust adalah pengharapan yang muncul dalam sebuah komunitas yang berperilaku normal, jujur, dan kooperatif, berdasarkan norma-norma yang dimiliki bersama. Masyarakat yang high trust adalah masyarakat yang memiliki solidaritas sangat tinggi dan mau bekerja mengikuti aturan sehingga ikut memperkuat rasa kebersamaan. Sebaliknya, hal itu tidak terjadi pada masyarakat low trust. Padahal, menurut Fukuyama, “ketidakpercayaan yang tersebar luas dalam satu masyarakat akan membebani seluruh bentuk aktivitas ekonomi masyarakat itu.”

Menurut Fukuyama, hal ini terjadi karena nilai-nilai dan norma-norma itu bukan untuk menghasilkan dan meningkatkan modal sosial, melainkan digunakan untuk kejahatan. Fukuyama mengatakan jika kita mendefinisikan modal sosial sebagai norma kooperatif yang dilembagakan dalam berbagai hubungan di antara suatu kelompok dalam masyarakat, maka kejahatan ipso facto merepresentasikan mangkirnya modal sosial karena ia menggambarkan pelanggaran terhadap norma komunitas atau masyarakat. Oleh karena itu, nilai-nilai dan norma-norma yang menghasilkan modal sosial harus secara substantif memasukkan nilai-nilai kejujuran, pemenuhan tugas, dan kesediaan untuk saling menolong.

Sejalan dengan pernyataan di atas, maka kita sangat menyayangkan bahwa di tengah-tengah penderitaan masyarakat akibat dampak COVID-19, ada orang-orang dalam pemerintahan bahkan para petinggi dalam lembaha kesehatan menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya untuk kepentingan politik bahkan pribadi. Di media kita membaca, misalnya, bahwa pemberian bansos kepada masyarakat terdampak COVID-19 diduga kuat disalahgunakan untuk kepentingan politik. Menurut catatan Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow, dana bansos yang disalahgunakan untuk kepentingan politik terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah, mulai dari Klaten, Brebes, dan wilayah lainnya. Selain itu, penyalahgunaan juga terjadi di Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020 menahan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) selama 20 hari. Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19.

Inline Related Posts  Mts. Nurul Falah Cigedug Garut Dipercaya Menjadi Tuan Rumah Sosialisasi Asesmen Nasional

Pada satu sisi, secara sukarela warga Indonesia saling membantu tanpa pamrih. Para tenaga medis berjibaku agar mereka yang terpapar menjadi sehat dan selamat di tengah pandemi COVID-19 dengan meninggalkan keluarganya bahkan mempertaruhkan nyawa sendiri. Namun di sisi lain, masih saja ada orang dalam pemerintahan bahkan petinggi perusahaan farmasi berperilaku bejat dalam kesempitan penderitaan yang kita alami dengan mengambil kesempatan untuk kekayaan pribadi. Begitu juga adanya tagar #IndonesiaTerserah yang viral di media sosial beberapa waktu lalu sebagai bentuk protes atas situasi penanganan COVID-19 yang memperlihatkan kurangnya koordinasi antar-instansi pemerintah pusat, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kekompakan antar-elite baik di pusat maupun daerah. Bisa kita lihat aturan PPKM yang berubah-ubah dan sangat jelas terlihat bobroknya koordinasi antar-instansi pemerintahan.

Situasi dan kondisi seperti itu terus terjadi sejak awal pandemi, dan sepertinya sudah memunculkan low trust, bahkan distrust. Masyarakat menjadi tidak percaya kepada pemerintah. Jika itu yang benar-benar terjadi, maka hal ini akan kontraproduktif dengan semangat kebersamaan untuk mengatasi COVID-19 dan dampaknya bagi perekonomian. Seperti yang dikatakan oleh Fukuyama, jika ketidakpercayaan yang tersebar luas dalam suatu masyarakat yang low trust, maka akan membebani seluruh bentuk aktivitas ekonomi masyarakat dan negara. Kita sudah merasakannya dan semoga kita cepat keluar dari kondisi ini. Semangat!

Penulis : Syaiful Bahri_ Mahasiswa Universitas Siber Asia ()