Sempat Lari dari Kejaran Petugas Kepolisian, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pasutri di Garut Akhirnya Tertangkap di Bekasi

Berita Utama112 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

LELAKI berinisial M, yang menjadi buronan polisi pasca melakukan penganiayaan terhadap Osin (56) dan istrinya yang bernama Erna (33) pada Kamis (25/6) lalu, akhirnya ditangkap polisi. M ditangkap di kawasan Babelan, Bekasi saat tengah bersembunyi dari kejaran petugas.

Kapolsek Wanaraja, Kompol Liman Heryawan menyebut bahwa setelah melakukan penganiayaan pasutri di salah satu kebun di wilayah Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, M melarikan diri ke sejumlah tempat.

“Ia sempat lari ke hutan dan beberapa tempat lainnya. Akhirnya ia lari ke wilayah Bekasi. Di Bekasi ini kita ketahui keberadaannya sehingga kita langsung melakukan penangkapan pelaku M di sana,” ujarnya, Selasa (21/7).

Saat ini, M berada di Polsek Wanaraja untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan, M mengaku perbuatannya melakukan aksi penganiayaan kepada korban Osin dan Erna.

Kepada petugas, M merencanakan aksi penganiayaan tersebut dengan menyiapkan air aki yang dicampur dengan getah caruluk. “Jadi pelaku ini memiliki dendam kepada Osin. Dendamnya sejak tahun 2002, saat Osin menceraikan adiknya. Rupanya dendamnya masih dirasakan sampai saat ini sehingga timbulah aksi penganiayaan,” ungkapnya.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, Osin dan Erna mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Keduanya pun harus mendapatkan perawatan medis karena luka tersebut.

Liman menyebut bahwa pihaknya dalam kasus tersebut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai wadah yang berisi cairan yang digunakan untuk menganiaya korban dan lainnya. Akibat perbuatannya, M dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP. “Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” sebutnya.

Sebelumnya, Osin dan Erna terkapar di kebun di Kampung Patrol, Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Keduanya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan iparnya.

Inline Related Posts  Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak PPKM, FRG Dapat Apresiasi Khusus dari Bupati Garut

Liman mengatakan, kejadian tersebut bermula saat kedua korban berkebun. Kemudian mereka didatangi pelaku penganiayaan.

“Korban Osin mengalami luka bacokan diduga senjata tajam di bagian kepala dan wajahnya mengalami luka bakar, diduga disiram air keras atau air aki. Sedangkan Erna mengalami luka bakar di bagian leher dan punggungnya, diduga karena siraman air keras atau air aki,” katanya, Kamis (25/6).

Petani lain yang mengetahui korban terluka, membawa keduanya ke Puskesmas Wanaraja. Osin akhirnya harus dibawa ke RSUD dr Slamet Garut karena lukanya cukup parah. Sedangkan Erna tetap menjalani perawatan di Puskesmas.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR