Di Tanggal 31 Maret 2020 Lusa, Polri akan Gelar Penyemprotkan Disinfektan Secara Massal dan Serentak di Seluruh Tanah Air

Berita Utama120 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, faktadanrealita.com-

Polri akan melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di Tanah Air. Penyemprotan secara massal dan serentak akan dilakukan pada Selasa 31 Maret 2020.

Upaya itu menindaklanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) tertanggal 27 Maret 2020.

Waktu penyemprotan dimulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita atau 11.00 WIT. Upaya ini diharapkan bisa membantu pencegahan penyebaran virus Corona.

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19),” ujar Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono dalam keterangan tertulisnya, Minggu 29 Maret 2020.

Untuk itu, kepala Satuan Kerja (Kasatker), kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) para kapolres dan kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara, dan Lalulintas melaksanakan  penyemprotan cairan disinfektan secara serempak. Kegiatan ini juga akan dilakukan bersama-sama dengan pihak TNI dan pemerintah daerah setempat serta instansi lain.

“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan water cannon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” ujarnya.(Red)

Inline Related Posts  Tiga Bangunan Ruang Belajar SDN 7 Jeumpa Bireuen Memerlukan Pembangunan Lanjutan