Selalu jadi Polemik Tahunan, PPDB Harus segera Dievaluasi

Berita Utama799 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, Fakta dan Realita-

KENDATI Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Ombudsman Perwakilan DKI menyatakan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020/2021, sudah lebih baik dan tidak menyalahi aturan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta semua pihak meninjau kembali kebijakan yang dikeluhkan banyak orangtua siswa, bahkan menjadi polemik tahunan.

Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Simamora dalam keterangan resminya, kemarin, mengatakan pihaknya mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut atau setidak-tidaknya merevisi Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2020/2021.

“Sebabnya, bertentangan dengan Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB. Selain itu, LBH juga meminta Pemprov DKI menjadwal ulang proses penerimaan dengan aturan yang baru nantinya, sebagai akibat dari aturan yang berlaku saat ini,” tambahnya.

Menurut Nelson, problem yang selalu muncul dalam pelaksanaan zonasi sejak 2017 ialah persebaran sekolah yang tidak merata dan infrastruktur kurang memadai. Oleh sebab itu, LBH Jakarta meminta pemerintah agar memastikan pemerataan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana sekolah, serta tenaga pengajar.

“Tanpa disertai upaya itu, tujuan sistem zonasi menciptakan pemerataan pendidikan mustahil tercapai. Peserta didik dan orangtua murid juga akan merasakan sistem yang tidak adil,” ujarnya.

Secara terpisah Plt Irjen Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang mengakui terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan PPDB 2020/2021, namun pihaknya menilai secara umum sudah berjalan semakin baik.

Terkait kasus PPDB di DKI Jakarta soal usia yang menimbulkan keresahan para orangtua, lanjutnya, Kemendikbud sudah menerima laporan dan solusi yang ditawarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yakni menambah jumlah kursi perkelas atau per rombongan belajar di setiap sekolah.

Inline Related Posts  Satpol PP Garut Gandeng TNI-Polri Dalam Operasi Penegakkan Perda Anti Maksiat

“Usulan solusi KPAI sudah kami sampaikan ke Disdik. Saat ini kami menunggu tanggapan Pemprov DKI Jakarta atas berbagai usulan tersebut,” paparnya.

Reporter : WH | Editor : Red_FR