Selain Tak Dilengkapi UKL/UPL Pembangunan RS Limbangan Diduga Disubkon Oleh Empat Perusahaan

Berita Utama167 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

PEMBANGUNAN RS Limbangan terus menimbulkan persoalan, selain belum dilengkapi dengan perizinan lingkungan, ternyata berdasarkan informasi yang beredar pekerjaan pembangunan dengan anggaran Rp 10 Miliar tersebut di sub kontrakan pada empat perusahaan oleh PT Ayu Mustika Rizki.

Ironisnya perwakilan PT Ayu Mustika Rizki yang juga sebagai pemenang lelang pembangunan RS Limbangan, tidak pernah melakukan komunikasi dengan masyarakat lingkungan sekitar. Yang lebih mencengangkannya lagi Kepala Desa Limbangan Timur seolah-olah acuh. Padahal lokasi pembangunan berada dalam kawasan Limbangan Timur.

Pengurus Karang Taruna Limbangan Timur, beberapa kali menemui pihak pengembang PT Ayu Mustika Rizki, namun tidak pernah bertemu. Bahkan, kantor yang ada di perumahan Vila Banen selalu memberikan penjelasan hanya sebagai subkon dari PT Ayu Mustika Reizki.

Sejauh ini, Media Fakta dan Realita terus menelusuri dan menggali informasi terkait pelaksanaan proses pembangunan RS Limbangan, termasuk mencoba menghubungi pihak pelaksana pembangunan PT Ayu Mustika Rizki, namun hingga berita ini dilaporkan belum bisa di konfirmasi.

Banyak pertanyaan yang harus di jawab oleh pihak PT Ayu Mustika Rizki, misalnya terkait pekerjaan yang di subkon termasuk adanya pembagian jatah mulai dari pengurugan lahan yang mengatasnamakan putra daerah.

Diberitakan sebelumnya, proses pembangunan RS Limbangan tidak dilengkapi perizinan dokumen lingkungan. Bahkan Komisi I DPRD Garut melalui Sekretarisnya Muchtarul Wildan mengingatkan Pemkab Garut agar tertib administrasi mulai dari perizinan termasuk izin lingkungan.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  IPI Garut menjadi Target Ferdiansyah dalam Penyerapan Aspirasi tentang Pokok-pokok Haluan Negara