Sebuah Tower Provider Seluler di Cikajang Garut Disegel Warga karena Seringkali Dilanda Petir

Berita Utama166 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

WARGA di Kampung Areng Panarikan RT/RW 04/07, Desa Cikajang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, menyegel tower provider seluler. Penyegelan itu disinyalir karena kontrak perpanjangan sudah habis dan ada indikasi diperpanjang tanpa sepengetahuan warga.

Deni Dayat Hidayat (45) ketua pemuda setempat mengatakan, kontrak tower itu selama 10 tahun yang dimulai tahun 2010 lalu. Sekarang ini diperkirakan sudah habis namun ada indikasi sudah diperpanjang.

Warga sendiri menginginkan tower itu dipindahkan ke lokasi lain. Sebab selama ini warga cukup dirugikan dengan adanya tower. Salah satu dampaknya adalah sering kali terjadi petir di lokasi tersebut.

Banyak elektronik warga yang rusak akibat petir yang terjadi di kampung Areng panarikan tersebut.

“Waktu pendirian awal di tahun 2010, sekarang izinnya sudah habis dan tanpa melibatkan izin warga ada kemungkinan izin sudah diperpanjang antara perusahaan tower dengan pemilik tanah,” ujar Deni, Selasa (30/6/2020).

Warga berharap agar tower itu dipindahkan di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk.

” Warga menginginkan tower tersebut dipindahkan dari lingkungan RW 07. Mengingat warga merasa tidak tenang di musim hujan akibat dampak nyata sambaran petir yangg mengakibatkan banyak kerugian warga setelah berdirinya tower tersebut,” jelasnya.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Integrasikan Seluruh Kegiatan, Pemkab Garut Selenggarakan Rapat Negeri Tahun 2020