Sebanyak 29 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Garut Dilantik Bupati

Berita Utama197 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BERTEMPAT di lapang Sekretariat kabupaten Garut, dengan menerapkan standar protokol kesehatan, Bupati Garut, H. Rudy Gunawan melantik dan mengambil sumpah jabatan 29 pejabat struktural di lingkungan Pemerintahan kabupaten Garut, Senin (10/08/2020)

Pelantikan tersebut sesuai dengan surat keputusan Bupati Garut Nomor : 821.2/Kep.907-BKD/2020 Tanggal 10 Agustus 2020 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Dalam acara pelantikan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Bupati dr. Helmi Budiman, Penjabat Sekretaris Daerah Zat Zat Munajat, Ketua DPRD Hj. Euis Ida Wartiah, Assisten Daerah (Asda) I, H Nurdin Yana, Kepala BKD Didit Fajar Putradi, dan disaksikan oleh peserta apel gabungan dilingkungan pemerintah kabupaten Garut.

Bupati Garut, dalam sambutanya menyampaikan bahwa, pelantikan ini merupakan promosi dan rotasi pejabat yang merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan, serta penataan dan pemenuhan formasi jabatan.

Bupati berharap para pejabat yang dilantik bisa menyesuaikan dan berakselerasi memberi kinerja yang baik untuk mendukung pencapaian visi dan misi daerah dalam meningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut.

“Bangun mulai dari karakter sebagai ASN, dengan tulus dan ikhlas mengedepankan pelayanan terbaik. Sekecil apapun yang kita lakukan, mudah-mudahan menjadi ibadah untuk bekal kita di akhirat. Junjung tinggi kejujuran dan loyalitas agar terbentuk generasi bangsa yang unggul dan mandiri,” paparnya.

Bupati Rudy mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik, melalui jabatan yang diemban akan menentukan karier melalui penilaian kinerja dan profesionalitas dalam tugas yang saat ini akan dijalankan.

Di bagian akhir amanatnya, Bupati Rudy menyatakan selamat kepada mereka yang dilantik. Dirinya dan wakil Bupati mengakui tidak mengenal siapa saja yang baru saja dilantik.

Inline Related Posts  GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN GARUT

“Untuk itu Bupati mohon kepada tim penilai kinerja meneliti keberadaan yang bersangkutan yang diusulkan oleh dinas adalah memang yang akan benar-benar melaksanakan jabatannya bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab,” pintanya.

Lebih lanjut Bupati menegaskan, selaku Aparatur sipil Negara (ASN) mempunyai keterbatasan dalam melaksanakan tugas, baik itu sebagai kepala SKPD dengan jabatan maksimal 5 tahun atau 5 tahun tidak diperpanjang oleh pembina kepegawaian.

“Maka segalanya kembali menjadi staf Pegawai Negeri Sipil biasa dengan batas usia 58 tahun, kecuali yang memangku jabatan Pejabat Tinggi Pratama Madya dan seterusnya kami pun mempunyai keterbatasan periodesasi,” ungkapnya.

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati  untuk dua periode (2019-2024), Bupati Rudy mengingatkan, sudah waktunya untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan kesungguhan dalam rangka melaksanakan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Garut.

“Saya dan dokter Helmi apalagi saya ini akan berakhir di Pemerintah Kabupaten Garut pada bulan Januari 2024 dan tentu kami tidak bisa lagi datang ke tempat ini, karena konstitusi menyatakan jabatan kepala daerah maksimal dijabat dua kali masa jabatan. Oleh sebab itu saya punya keinginan dan tentu keinginan saya dengan dokter Helmi ada dalam visi misi kita ada dalam RPJMD kita yaitu intinya kita menginginkan adanya satu situasi masyarakat Garut yang mempunyai kualifikasi sebagai daerah yang sejajar dengan daerah lainnya,” ungkapnya.

Rudy menambahkan, keinginannya mengejar ketertinggalan bahkan melampaui prestasi dari daerah-daerah lainnya. “Saudara harus tahu bahwa income perkapita masyarakat Garut berdasarkan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) hanya 8 juta rupiah, sedangkan rata-rata Jawa Barat sudah hampir 12 juta rupiah kita tertinggal dari sisi income pendapatan suatu investasi,” katanya.

Untuk itu, tegas Rudy, hal-hal yang berhubungan dengan ekonomi harus mendapatkan perhatian serius, dan diharapkan aparaturnya paham terhadap kondisi itu, karena instrumen  untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hanya satu, yaitu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Inline Related Posts  Ade Kaca; Musda V Partai PAN Garut harus Hasilkan Kepengurusan yang Kuat dan Solid

“Saya berharap sebagaimana yang ditegaskan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia/Kepala Bappenas, bahwa salah satu cara bagaimana kita mengerti dengan belanja daerah- belanja daerah harus ditunjukkan terhadap multi-effect dari anggaran yang ditetapkan,” tegasnya.

Berkaitan dengan penanganan covid-19, Bupati menyatakan akan menanggulangi dan menyiapkan ruangan kosong bilamana terjadi outbreak. “Kita harus mempunyai penanganan preventif sampai kepada unsur-unsur yang berhubungan dengan kuratif penanganan yang profesional,” ucapnya.

Bupati juga menyatakan rasa puasnya dengan penanganan covid-19 ini, mulai dari testing, tracking dan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, termasauk memberikan apresiasi kepada tim dokter yang merawat dengan baik.

Berikut Daftar 29 Pejabat Struktural yang Dilantik :

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR