Satpol PP, Polri dan TNI Gelar “Razia Masker” pada Masyarakat Pejalan Kaki dan Pengguna Kendaraan

Berita Utama201 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

Sebagai upaya pencegahan sebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Garut dibantu aparat Polri dan TNI, melaksanakan kegiatan berupa himbauan dan sosialisasi terkait protokol kesehatan, termasuk penindakan kepada masyarakat dan pengguna jalan dalam hal penggunaan masker. Kegiatan ini  digelar di sekitar wilayah Bunderan Simpang Lima Tarogong Garut, Senin (24/08/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hendra S. Gumilar, mengatakan pada kegiatan hari ini, jumlah personel yang diturunkan sebanyak 42 orang, terdiri dari 20 petugas Satpol PP ditambah 22 orang Sabhara Polres Garut dan Babinsa Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul.

Tujuan kegiatan ini, imbuhnya, sebagai upaya percepatan penanganan penyebaran covid-19, yaitu kembali menggugah kesadaran warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan terutama di ruang publik, satuan pendidikan dan kegiatan usaha dalam melaksanakan norma adaptasi kebiasaan baru.

Kegiatan ini tidak lepas dari penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Garut nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Lanjut Hendra, pada pelaksanaanya, tim bertugas menghentikan pengendara yang tidak menggunakan masker kemudian mencatatnya, selain menegur dan menyosialisasikan tentang protokol kesehatan. “Hasilnya berupa teguran Iisan dan tulisan dalam format formulir,” ujar Hendra.

Dari jumlah kendaraan motor roda dua (R2) dan roda empat (R4) sebanyak 2.455 unit, tercatat sebanyak 79 pelanggar (3,2%).

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Pohon Berusia 73 Tahun Tumbang di Komplek Setda Garut