Sat Narkoba Polres Garut Tangkap 2 Pelaku Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Berita Utama87 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

KASAT Narkoba Polres Garut menangkap 2 orang pelaku yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika. Dua orang yang diamankan tersebut yakni inisial H.A K warga kampung Wanasari RT 05 RW 26, kelurahan Kota Kulon, kecamatan Garut Kota dan Inisial AC warga kampung Leuwidaun RT 01 RW 01, kelurahan Paminggir, kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Maolana melalui Kasubbag Humas, Ipda Muslih Hidayat, SH mengatakan, pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 lalu, sekira jam 14.00 WIB di Komplek Pertokoan IBC (Intan Bisnis Center) Jalan Guntur, kelurahan Pakuwon Garut Kota, telah diamankan 2 (dua) orang pelaku terduga Penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang mengaku bernama Sdr. H. A K dan Sdr. A C.

“Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti dari Sdr. H. A K sebanyak 10 (sepuluh) paket yang diduga narkotika berjenis sabu-sabu dan dari Sdr. A C didapat 2 (Dua) paket diduga narkotika berjenis sabu-sabu pula, sebagaimana BB tersebut diatas.”ujarnya.

Sambungnya, dari hasil Interogasi terhadap kedua orang tersebut masing masing menerangkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari orang yang bernama Sdr. S als. Abang (DPO) yang mengaku beralamat di daerah Kabupaten Bogor dengan cara diambil diletakkan di daerah Pasar Nangka Ciawi Kabupaten Bogor.

“Adapun maksud dan tujuan Sdr.H. A K dan Sdr. A C memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu tersebut yaitu akan di jual/diedarkan di daerah Garut. Dan, kemudian barang bukti dan pelaku pun dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Muslih menyebutkan, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, “ancaman hukuman 10 Tahun sampai seumur hidup,” pungkas AKP Maolana melalui Kasubbag Humas Ipda. Muslih Hidayat, SH.

Inline Related Posts  Wabup Helmi Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Kabupaten Garut (PAW) Masa Bhakti 2017-2022

Sumber berita
Plh Kasubbag Humas
Ipda Muslih Hidayat, SH

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR