Saat Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Singgung Soal Rendahnya IPM Garut

Berita Utama797 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com

Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP, secara resmi melantik 11 Pejabat Administrator dan 23 Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut bertempat di Halaman Setda Kabupaten Garut, Senin (30/12/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan dua surat keputusan (SK) Bupati, pertama, SK Bupati Garut Nomor 821.23/Kep.1028-BKD/2019 tertanggal 30 Desember 2019, tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan Dari Jabatan Administrasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

kedua, SK Bupati Garut Nomor : 821.2/Kep.1029-BKD/2019, tertanggal 30 Desember 2019, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Inpasing/Penyesuaian Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Dalam pidatonya, sebelum melaksanakan pengambilan sumpah jabatan, Bupati Garut mengingatkan kepada seluruh pejabat administrator dan pengawas yang akan dilantik, agar dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Inline Related Posts  Dengan Visi "AGUNG", Ade Jamaludin Siap Maju di Pilkades Lebak Agung Masa Jabatan 2021-2027