RSUD Pameungpeuk Garut Ditutup Pasca 25 Karyawannya Dinyatakan Positif Covid-19

Berita Utama123 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terpaksa harus ditutup menyusul sebanyak 25 orang karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Akibat kejadian ini, pelayanan rumah sakit yang berada di wilayah selatan kabupaten Garut itu dihentikan sementara guna mencegah penularaan wabah tersebut.

“Yang terpapar 25 (orang), tapi belum itu semua. Itu baru yang ikut tes usap (swab) awal, terus kemarin diusaplagi,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani saat dihubungi wartawan di Garut, Senin (30/11/2020).

Leli menuturkan, hasil pemeriksaan awal sebanyak 25 orang dinyatakan positif Covid-19 di RSUD Pameungpeuk dan mayoritas tenaga kesehatan. Mereka selanjutnya akan diisolasi untuk menjalani perawatan medis.

Adanya kluster rumah sakit di wilayah selatan Garut itu, kata dia, membuat manajemen rumah sakit terpaksa

menutup pelayanan kesehatan sampai batas belum ditentukan untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

“Penutupan sejak tanggal 26 (November), kalau tidak salah. Sampai kapan, belum tahu karena hasilnya belum semua keluar,” kata Leli.

Ia menyampaikan seluruh pasien yang sebelumnya mendapatkan perawatan medis di rumah sakit itu tetap dilanjutkan dan dilakukan tes usap termasuk seluruh karyawan RSUD juga untuk mendeteksi penyebaran virus. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, kata dia, sementara dialihkan ke rumah sakit lain yang terdekat di wilayah Garut.

Terkait awal penularan itu, ujar dia, belum diketahui karena bisa juga dari pasien maupun dari karyawan, apalagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagian besar tidak menunjukkan gejala.

“Ada sih yang bergejala, tapi kebanyakan OTG (orang tanpa gejala) selain tenaga kesehatan ada juga petugas administrasi,” katanya.

Inline Related Posts  Terkait Kasus Blokir Internet di Papua, Presiden Jokowi Batal Ajukan Banding Putusan PTUN

Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Garut mencatat secara akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.877 orang, terdiri atas 1.187 orang sudah dinyatakan sembuh, dua orang isolasi mandiri, 645 orang isolasi di rumah sakit, dan 43 orang meninggal dunia.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR