RP. 32 RIBU PER JIWA, ZAKAT FITRAH DAN INFAQ ROMADHON DI KOTA SUKABUMI

Sukabumi317 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia


Sukabumi, faktadanrealita.com-
Seperti dijelaskan Ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Sukabumi, Ir. H. Fifi Kusumajaya, M.M., Zakat Fitrah Tahun 1441 Hijriyah, di Kota Sukabumi sebesar Rp. 30 ribu atau dengan beras seberat 2,5 kilogram, ditambah Infaq Romadhon Rp. 2 ribu per jiwa, sehingga totalnya menjadi Rp. 32 ribu per jiwa. Adapun Juknis (Petunjuk Teknis) Pendistribusian Zakat Fitrah di Kota Sukabumi Tahun 1441 Hijriyah atau Tahun 2020 Masehi, berdasarkan Permenag (Peraturan Menteri Agama) Nomor 52 Tahun 2014, yakni dengan Beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter.

Sedangkan hasil Zakat Fitrah Tahun 1441 Hijriyah, akan didistribusikan kepada mustahik, fakir, miskin, fisabillilah, ibnu sabil dan ghorimin sebesar 62,5 persen atau 5 per 8 bagian yakni 1,5 kilogram. Selanjutnya kepada Amilin atau Pengumpul Zakat 12.5 persen atau 1 per 3 bagian yakni 0,313 kilogram, yang terdiri dari Amilin RW 7,5 persen atau 0,1875 kilogram, Amilin Kelurahan 3 persen atau 0,075 kilogram, dan Amilin Kecamatan 2 persen atau 0,050 kilogram, serta disetorkan ke Baznas sebesar 25 persen atau 2 per 8 bagian yakni 0,625 kilogram, untuk mustahik, mualaf dan riqob.

Dijelaskan pula, apabila dengan uang, Zakat Fitrahnya sebesar Rp. 30 ribu, serta hasilnya akan didistribusikan kepada mustahik, fakir, miskin, fisabillilah, ibnu sabil dan ghorimin 62,5 persen atau Rp. 18.750,00, kepada Amilin 12,5 persen atau Rp. 3.750,00, yang terdiri dari Amilin RW Rp. 2.000,00, Amilin Kelurahan Rp. 1.000,00, dan Amilin Kecamatan Rp. 750,00. selanjutnya disetorkan ke Baznas 25 persen atau Rp. 7.500,00, untuk mustahik, mualaf dan riqob.

Kemudian Zakat Fitrah melalui SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau Dinas dan Lembaga Rp. 30 ribu, untuk Amilin SKPD atau Dinas dan Lembaga 10 persen atau Rp. 3 ribu, dan disetorkan ke Baznas 90 persen atau Rp. 27 ribu, akan dibagikan oleh Baznas. Sementara khusus untuk Infaq Romadhon sebasar Rp. 2 ribu disetorkan langsung ke Baznas 100 persen.

Inline Related Posts  MPC PP DILANTIK, BUPATI MINTA JAGA KEBERSAMAAN, KREATIF INOVATIF UNTUK MENJAWAB PERUBAHAN ZAMAN

Dijelaskan pula, hasil pengumpulan zakat di Kota Sukabumi, selain didistribusikan kepada mustahik, fakir, miskin, fisabillilah, ibnu sabil dan ghorimin, juga untuk Program Sukabumi Peduli bantuan perbaikan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) masyarakat, Program Sukabumi Sejahtera bantuan modal usaha kepada masyarakat, Program Sukabumi Sehat bantuan kesehatan masyarakat, Program Sukabumi Cerdas bantuan kepada anak sekolah, dan Program Sukabumi Taqwa bantuan kepada guru ngaji.

Sumber : sukabumikota.go.id
Editor : Red_FR