PM GATRA Sambut Baik Kehadiran Komisi 1 DPRD Jabar

Berita Utama764 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

PERJUANGAN Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) dalam rangka mewujudkan amanat dan keinginan warga Garut Utara guna meraih impian menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mandiri terus berlanjut.

Tepatnya pada hari Minggu (29/11/2020), bertempat di Kantor Sekretariat PM GATRA, Jalan Raya Limbangan, kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, Pengurus PM Gatra menggelar acara silaturahmi bersama Ketua dan anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat dan anggota DPRD kabupaten Garut.

Selain dihadiri Ketua Umum PM Gatra  H. Rd. Holil Aksan Umarzen, Ketua Dewan Penasehat KH. Amien Muhyidien dan jajaran pengurus PM Gatra serta Ketua Komisi I dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD kabupaten Garut yakni H. Agus Hamdani, dan Ade Husna dari Fraksi PPP, Taufik Hidayat dari PAN dan Mas Yayu Siti Safuro dari Fraksi Demokrat.

Ketua Dewan Penasehat PM GATRA, KH. Amien Muhyidien yang didapuk untuk memberikan sambutan pertama mengatakan, perjuangan panjang CDOB Kabupaten Garut Utara telah dimulai sejak tahun 2011 silam.

“Dulu itu, nama Limbangan pernah membuat sejarah sebagai cikal bakal Kabupaten Garut. Yang mana, pada tahun 1813, Rd Adipati Arya Adiwijaya memindahkan ibu kota pemerintahan dari limbangan ke kabupaten Garut yang ada sekarang. Untuk itu, kita tidak boleh melupakan sejarah bahwa Garut yang ada sekarang berawal dari Limbangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PM GATRA H. Rd. Holil Aksan Umarzen dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada Ketua beserta Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, dan juga Anggota DPRD Garut Dapil 2 yang sudah bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ihklas sehingga perjalanan politik CDOB Garut Utara di DPRD Garut dapat berjalan lancar dan selesai diparipurnakan bersama Bupati Garut.

Inline Related Posts  Sebanyak 205 KPM di Kelurahan Karangmulya Karangpawitan Terima BLT Kemensos Tahap 9

H. Holil Aksan juga mengungkapkan, awal mula gagasan CDOB Kabupaten Garut Utara ini diinisiasi oleh para kepala desa. Sedangkan soal Kabupaten Garut Utara layak atau tidak layak, lanjut Holil, semua tergantung pada persyaratan administratif dan lobi-lobi politik tingkat tinggi, baik itu di DPRD Jabar, Gubernur, Mendagri maupun di DPR RI dan pihak istana.

“Alhamdulilah selama 2 hari ini yakni sejak tanggal 28 hingga 29 Nopember 2020, para wakil rakyat sudah turun. Seperti halnya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang langsung terjun ke lapangan dan mengunjungi kantor sekretariat CDOB Kabupaten Garut Utara,” ujarnya.

H. Holil Aksan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forkodedata Jawa Barat mengatakan, semua ini merupakan bagian dari proses untuk mempercepat CDOB Kabupaten Garut Utara. Maka dari itu perlu adanya lobi-lobi politik dengan pihak eksekutif dan legislatif, baik di Provinsi Jawa Barat, Mendagri dan DPR RI.

Ditempat yang sama Ade Husna, M.Pd mewakili anggota DPRD Garut yang hadir mengatakan, Saya bangga, jadi orang Limbangan, terutama pada saat proses CDOB Kabupaten Garut Utara di Kabupaten induk sudah beres, tinggal menunggu persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulilah ada 3 (tiga) Pimpinan DPRD Kabupaten Garut yang berasal dari Garut Utara, sehingga proses perjuangan CDOB KAB. Garut Utara membuahkan hasil dan telah diparipurnakan pada 1 Oktober 2020. Untuk itu kami memohon kepada rekan-rekan seperjuangan di DPRD Provinsi Jawa Barat agar bisa membantu proses persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD provinsi Jabar H. Ruhiat Nugraha mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung sekali agar Kabupaten Garut bisa dimekarkan menjadi 3 Kabupaten. Meski demikian, prosedur administrasi juga harus tetap ditempuh yaitu harus segera dilakukan FS/ Kajian Akademis oleh Lembaga Independen atau Perguruan Tinggi.

Inline Related Posts  Karena Tak Mengindahkan Jaga Jarak, sejumlah Kalangan Mengkritik Pelaksanaan Bansos Wagub Jabar di Garut

“Ini semua karena ada keinginan dari Gubernur Jabar, supaya di Jawa Barat terbentuk 40 atau 42 Kab./Kota. Sedangkan yang sudah terbentuk baru 27 Kab/Kota, berarti ada 13 hingga 15 CDOB yang akan diusung/ diusulkan oleh Gubernur Jabar kepada Mendagri,” ujar Ruhiat

“Kenapa harus ada pemekaran, ini semua dalam rangka menegakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuh Ruhiat

Ruhiat menambahkan, Provinsi Jawa Timur saat ini APBN nya 21 triliyun, sedangkan Jawa Barat hanya 9 triliyun. Jumlah penduduk Bali ada 2 juta yang di pimpin oleh 1 Kapolda, sementara Kabupaten Garut dengan jumlah penduduk 3 juta lebih hanya dipimpin oleh 1 orang Kapolres.

“Hajat hidup orang banyak harus jadi prioritas, makanya pemekaran menjadi suatu keharusan, namun kalau bisa jangan menghilangkan nama Limbangan,” pungkasnya

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR