Persiapan ‘New Normal’ Polres Garut Bersama Dishub Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Perkotaan

Berita Utama163 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

POLRES Garut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Garut menertibkan parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas sepanjang Jalan Ahmad Yani Garut Kota, dalam rangka operasi Ketupat Covid-19 Lodaya 2020, Kamis (28/05/2020).

“Kawasan Tertib Lalu Lintas antara lain Jalan Ahmad Yani sepanjang Pengkolan dan persimpangan Asia, kendaraan bermotor maupun tidak bermotor dilarang parkir baik sisi Kiri maupun Kanan, untuk itu bagi kendaraan yang melanggar kami melakukan tindakan penilangan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha.

Ditambahkan Kasatlatas Garut, masyarakat bisa memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat yang sudah disediakan diantaranya di jalan Cikuray maupun Ciledug, atau dilahan yang telah disediakan di belakang toko Asia, ada juga beberapa lahan parkir seperti di pasar baru yang bisa digunakan.

“Jadi saya menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan lahan parkir yang sudah disediakan demi ketertiban di Kawasan Tertib Lalu Lintas,” ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kadishub Garut, H Suherman menambahkan, pada penertiban kali ini merupakan persiapan memasuki Pase New Normal yang akan segera diberlakukan di pusat-pusat keramaian sekaligus dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam dalam tertib berlalu lintas.

“Pada fase New Normal masyarakat dituntut untuk disiplin pengikuti anjuran Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang akan diterapkan pemerintah pusat pada awal Juni mendatang, selain itu masyarakat juga harus berdisiplinkan diri dikawasan tertib lalu lintas, jangan parkir sembarangan,” pungkasnya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  TPT Setinggi 12 meter Longsor