Pengukuhan BPD PAW Masa Bakti 2019-2025 Tingkat Kab. Tasikmalaya, “Laksanakan Tupoksi Dengan Penuh Tanggungjawab”

Berita Utama120 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Singaparna, faktadanrealita.com

Bertempat di Operation Room Sekda, Pjs Bupati Tasikmalaya Dr. Hening Widiatmoko, MA pada hari Selasa, 24 Nobember 2020, meresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Tasikmalaya Masa Bakti Tahun 2019-2025.

Anggota BPD yang diresmikan merupakan wakil masyarakat yang dipilih untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa. BPD sebagai bagian dari pemerintahan desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam arahannya Dr. Hening Widiatmoko mengatakan, BPD secara umum memiliki kewenangan membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, menyelenggarakan pemilihan kepala desa dan tugas pokok fungsi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas nama Pemda Kab. Tasikmalaya kami meminta saudara untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi”, kata Pjs Bupati Dr. Hening Widiatmoko, MA.


Turut hadir pada peresmian Anggota BPD PAW tersebut antara lain SKPD Kab. Tasikmalaya, Kasi Pemerintahan dari 11 kecamatan, Kepala Desa dari 19 desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta undangan lainnya.***

Reporter Liputan : fans | dadi s
Editor _red FR

Inline Related Posts  Gunakan Dana Desa, Kepala Desa Situ Gede Karangpawitan Lakukan Penghotmixkan Jalan Desa Sepanjang 333 Meter