Pendistribusian Jaring Pengaman Sosial Covid-19 (MOU)

Bandung Barat250 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bandung Barat, faktadanrealita.com-
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melakukan MOU (Memorandum Of Understanding) pendampingan Pendistribusian Jaring Pengaman sosial, terkait covid 19, dengan Polres Cimahi dan Kodim 0609, Rabu (13/05) di Lt.3 Kantor Bupati Bandung Barat.

“Tujuan dari MOU ini diantaranya agar adanya Pengawalan Pendistribusian sampai hingga ke pelosok Desa serta tepat sasaran dan bermanfaat buat masyarakat, juga diharapkan sebelum lebaran Pendistribusian Sembako ini harus sudah di salurkan secepatnya agar bisa di rasakan oleh warga bandung barat yang terkena dampak covid-19.” Ujarnya.

Ribuan warga yang berpenghasilan rendah dan warga miskin baru di Kabupaten Bandung Barat akan menerima bantuan pangan yang akan di distribusikan oleh Dinas Sosial KBB dan di kawal oleh Polres Cimahi serta Kodim 0609 ke setiap Desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

Pendistribusian Jaring Pengaman Sosial untuk penanganan covid-19 direncanakan akan dimulai senin, 18 mei 2020. Ujar kepala Dinas Sosial KBB, Heri Partomo.

Sumber : bandungbaratkab.go.id
Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Meninjau Lokasi Banjir di Kampung Lebaksari Desa Mekarsari, Kec. Ngamprah Kabupaten Bandung Barat