Pencairan BPUM di BRI Garut, Banyak Pelaku UMKM yang Langgar Protokol Kesehatan

Berita Utama190 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

PARA pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Garut Jawa Barat, sedang berbahagia karena sejak Senin 19 Oktober 2020 kemarin sudah mulai dilakukan pencairan Bantuan Permodalan Usaha Mikro (BPUM). Namun sayang saat pencairan yang dilakukan di cabang maupun unit Bank Rakyat Indonesia (BRI), tak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19.

Sekretaris Dinas Koprasi dan UMKM Kabupaten Garut, Nurodin mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pihak Cabang BRI tentang protokol kesehatan yang tidak boleh dilanggar. Pihaknya khawatir kerumunan saat pencairan BPUM di cabang maupun unit BRI di Garut menjadi klaster baru penyebaran Corona.

” Kami sudah mengingatkan dan memang sudah ditindak lanjuti, untuk pencairan BPUM dilakukan secara terjadwal, ” ujarnya, Rabu 21 Oktober 2020.

Jumlah permohonan BPUM di Kabupaten Garut, saat ini tercatat mencapai 132 ribu orang. Namun yang baru menerima notifikasi verifikasi diterima dari pihak BRI baru mencapai 56 ribu orang, dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4juta rupiah bagi masing-masing pemohon.

” Jadi yang berjubel di bank itu, umumnya warga yang hanya mengkonfirmasi apakah dia dapat atau tidak, ” ungkapnya.

Sementara itu, Nurodin menghimbau masyarakat yang menyampaikan permohonan BPUM agar bersabar menunggu notifikasi yang disampaikan melalui pesan singkat kepada masing-masing pemohon. Sementara itu bagi pemohon yang terverifikasi akan diatur penjadwalan pencairan melalui desa dan kecamatan.

” Jadi kami mohon masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19, “.

Sementara Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Garut, Robi Taufiq Akbar, menilai penyaluran bantuan bagi para pelaku usaha tanpa memperhatikan protocol kesehatan rentan menjadi penyebaran virus Covid-19.

Inline Related Posts  Bupati Garut: Pembayaran Pajak Sektor Wisata akan Diberi Keringanan

“Seharusnya penyaluran dilakukan terjadwal, atau bisa saja mendatangi para penerima. Sehingga rentan penyebaran virus Corona lebih bisa di antisipasi,” ucapnya, Sabtu (24/10/2020).

Dikatakan Robi, sekarang jumlah penambahan yang terpapar Covid-19 tiap hari terus melonjak.

“Harus ada sanksi tegas dari Tim Gugus Tugas, karena sudah jelas ada  pelanggaran,” pungkasnya.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR