Pemusnahan Barang Bukti Obat-obatan dan Minuman Beralkohol

Cianjur212 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

 

Cianjur, faktadanrealita.com-
“Berkat kekompakan forkopimda, unsur TNI, POLRI beserta elemen terkait kita bisa menyita 1.040 botol minuman beralkohol, 5 galon yang berisi miras oplosan, 146 kantong miras oplosan/roso rosa dan sebanyak 1150 obat kertas daftar G”. demikian salah satu yang disampaikan Plt Bupatiu Cianjur H. Herman Suherman saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti obat daftar G dan minuman beralkohol di Wisma Karya/Kantor POL PP Kabupaten Cianjur. Jum’at 17/04/20.

Lanjutnya Plt. Bupati menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan Gakdatibumtranmas atau melawan terhadap segala bentuk yang berbau obat-obatan atau minuman yang memabukan/miras, terlebih saat ini akan menghadapi bulan suci Ramadhan tolong untuk semua masyarakat Cianjur agar bisa menghindarinya akan hal itu karena sangat berbahaya, Harap Plt Bupati. ( Adm/Hms).

Sumber : cianjurkab.go.id
Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Jabar Bergerak Pantau Dapur Umum Covid-19 Cianjur