Pemkot dan BAZNAS Kota Tasikmalaya Rehab 56 Rumah Tidak Layak Huni

Berita Utama165 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Kota Tasikmalaya, faktadanrealita.com

“Pada tahun 2020 ini sudah ada 56 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kota Tasikmalaya yang mendapat bantuan rehab. Dengan adanya bantuan tersebut, mudahan – mudahan dapat meringankan beban para pemilik rumah”, demikian kata Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman saat menyerahkan bantuan RTLH secara simbolis kepada penerima manfaat atas nama Komara, warga Sirnagalih dan Okoy Koriah warga Munjul Kelurahan Karikil.

H. Budi menyampaikan bahwa bantuan tersebut sifatnya stimulan dan berharap warga sekitar dapat ikut membantu sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama”, ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tasikmalaya Drs. H. M. Yusuf juga menyerahkan bantuan RTLH kepada penerima manfaat atas nama Hamiroh warga Pangkalan Barat Kelurahan Karikil dan Dayo warga Jalan Cihideung Balong Kelurahan Nagarawangi.

Pada kesempatan tersebut, H. Yusuf menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian warga masyarakat Kota Tasikmalaya kepada sesama. “Jadi uang yang dari masyarakat dalam bentuk zakat itu dikembalikan lagi kepada masyarakat yang memiliki masalah sosial”, tuturnya.


Sebagaimana data yang kami himpun dari Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, pada tahun 2020 ini Pemkot bersama BAZNAS telah menyalurkan bantuan rehab sebanyak 56 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 622.000.000,-. (Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta Rupiah).***

Reporter Liputan : Dadi S | fans
Sumber : Diskominfo | editor : red F&R

Inline Related Posts  Dinas Koperasi dan UMKM Garut Dorong Pelaku UMKM Gunakan Pembukuan Digital