Pemkab Sumedang Sekarang Memiliki Petugas Tera

Sumedang239 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Sumedang – faktadanrealita.com
Kabupaten Sumedang saat ini tidak lagi tergantung dari daerah lain dalam melakukan tera ulung. Pasalnya UPT Metrologi Kabupaten Sumedang kini telah memiliki petugas tera ulang sendiri.

Kepala UPT Metrologi Kabupaten Sumedang Rini Komala mengatakan, sebelumnya ketika akan melakukan tera ulang alat ukur pihaknya selalu mendatangkan petugas dari Bandung. “Sekarang Sumedang sudah memiliki petugas tera ulang walaupun baru satu orang, dan dengan adanya petugas tersebut maka pelaksanaan tera ulang tidak lagi melibatkan petugas dari Bandung,” terang Rini di kantornya Jalan Swadaya Panyingkiran, Jumat (10/1/2020)

Dijelaskan Rini, petugas tera ulang ini tugasnya adalah melakukan pengetokan atau tanda di alat ukur yang telah ditevarasi oleh revaratir atau orang yang melakukan revarasi alat ukur. Tera ulang alat ukur ini berlaku selama satu tahun, dan pelaksanan tera biasanya dilakuan setiap bulan Juli dan November. “Jadi pemilik kalau mau melakukan tera pada bulan tersebut setiap tahunnya,” katanya.

Menurutnya, tera ulang ini penting dilakukan agar alat ukur selalu dalam keadaan seimbang sehingga tidak merugikan konsumen

Sumber : sumedangkab.go.id

Inline Related Posts  Banser GP Ansor Sumedang Turut Amankan Wisma Isolasi