Pemkab Bandung Siapkan Gugus Tugas Covid – 19 Tingkat Desa

Bandung243 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bandung, faktadanrealita.com-
Dalam rangka percepatan pencegahan penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memandang perlu aparat desa untuk bentuk gugus tugas covid-19. Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Nomor 443.1/930/Diskominfo tentang Panduan dan Peran Masyarakat dalam Penanggulangan Penyebaran Covid-19 serta Penanganan Jenazah Covid-19 di Kabupaten Bandung.

Nantinya, gugus tugas tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam memantau Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang tidak memiliki tempat isolasi mandiri yang layak, menyiapkan lokasi karantina bagi ODP dari wilayah padat penduduk, mengurus pemberian santunan kepada ODP, melaporkan kasus baru kepada puskesmas terdekat, koordinator pemulasaran jenazah covid-19 serta mengumpulkan laporan dari gugus tugas tingkat RW.

Wakil Bupati (Wabup) Bandung H. Gun Gun Gunawan berharap, dengan melibatkan masyarakat, pihaknya dapat lebih efektif, efisien dan tepat sasaran dalam penanganan wabah tersebut.

“Pandemi global ini telah berdampak serius pada sendi – sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat desa. Oleh karena itu, sesuai arahan Pak Presiden dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Pemkab Bandung menginstruksikan untuk membentuk gugus tugas covid-19 baik tingkat kecamatan maupun tingkat desa,” ungkap wabup di sela – sela kunjungannya ke Puskesmas Baleendah, beberapa waktu lalu.

Gun Gun menuturkan, dengan terbentuknya desa tanggap covid, akan meringankan beban pemerintah daerah dalam percepatan penanganan wabah tersebut.

“Saat ini masyarakatlah yang menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Melalui gugus tugas, masyarakat dapat membantu pemerintah daerah dalam mengawasi lingkungan sekitarnya. Karena mereka yang tahu mana warga setempat dan mana pendatang. Dengan begitu, tenaga medis di puskesmas dapat fokus menangani orang yang sakit,” jelas Gun Gun.

Inline Related Posts  Masuki Ramadhan, Operasi Ketupat Covid-19 Kabupaten Bandung Siap Digelar

Sementara terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya pada 22 April, dirinya miminta agar masyarakat Kabupaten Bandung disiplin dalam mengikuti imbauan pemerintah.

“Di Kabupaten Bandung, PSBB akan diberlakukan secara parsial di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cilengkrang, Cileunyi, dan Cimenyan. Meskipun begitu, bukan berarti kecamatan lainnya luput dari pengawasan,” imbuh wabup.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Baleendah dr. Wiji Hartono menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum mendeteksi adanya warga yang terinfeksi covid-19.

“Kecamatan Baleendah memilki tiga puskesmas, yakni Puskesmas Baleendah, Rancamanyar dan Puskesmas Jelekong. Untuk kasus warga yang positif itu ada di wilayah Jelekong. Sementara untuk Kelurahan Andir dan Baleendah, Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus positif,” jelas Wiji.

Guna memudahkan penanganan covid-19, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa.

“Jika ada masyarakat yang memilki gejala, biasanya pihak desa akan melaporkan via WhatsApp grup. Nantinya mereka menuliskan nama dan foto KTP orang tersebut. Kemudian kami akan menghubunginya, jika ada keluhan, warga tersebut bisa datang ke puskesmas atau diperiksa di rumah. Jika datang ke puskesmas, kami sarankan untuk datang siang hari setelah pelayanan selesai,” imbuhnya.

Senada dengan wabup, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap diam di rumah dan mengimplementasikan protokol – protokol kesehatan penanganan covid-19.

“Meskipun belum ada kasus positif, tapi kami menemukan banyak pasien OTG (Orang Tanpa Gejala). Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk tetap di rumah. Apabila harus keluar rumah harap menggunakan masker,” tutup Kepala Puskesmas Baleendah.

Sumber : bandungkab.go.id
Editor : Red_FR