PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD TERHADAP LKPJ WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TAHUN 2019

Sukabumi343 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Sukabumi, faktadanrealita.com-
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sukabumi terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun 2019, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, tepatnya pada tanggal 8 Mei 2020, di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Kamal Suherman, S.H. Hadir pada rapat tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri S. Hamami, S.H., M.H., dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Drs. H. Dida Sembada, M.M.

Dalam rapat tersebut, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tidak dibacakan, tapi hanya disampaikan dalam bentuk berkas kepada Pimpinan DPRD, karena pertimbangan Pandemi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi menyampaikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sukabumi, yang terdiri dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, PDIP, PAN, Partai Nasdem dan Fraksi Persatuan Rakyat.

Selain itu, Wali Kota Sukabumi mengucapkan terima kasih atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sukabumi, yang berisi saran, masukan, pendapat serta kritikan. Selanjutnya Wali Kota Sukabumi berpantun, Sedang bersedih warga Sukabumi, di tengah Covid-19 yang jadi pandemi, Terimakasih atas pemandangan umum fraksi, akan kami jawab tertulis secara resmi.

Disamping itu, Wali Kota mengajak kepada semua pihak, dalam masa Pandemi Covid-19 ini, agar bersama-sama berdo’a dan berjuang, sekaligus menyatukan gerak dan langkah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena masalah Covid-19 ini, tidak bisa ditangani dan dielesaikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi saja, tapi memerlukan dukungan dan bantuan serta kerja sama dari semua pihak dan berbagai elemen masyarakat.

Inline Related Posts  SEJUMLAH 249 KARTU KELUARGA SEJAHTERA DI BAGIKAN DI KELURAHAN KARANG TENGAH

Dijelaskan pula, pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Sukabumi, akan terus dievaluasi dan diperbaiki, dengan semangat tercapainya target mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sumber : sukabumikota.go.id
Editor : Red_FR