Patroli Gugus Tugas Covid-19 Kab. Tasikmalaya, Razia 70 Pelanggar Tak Bermasker

Berita Utama148 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Singaparna, faktadanrealita.com

Gugus Tugas Covid 19 Kab. Tasikmalaya yang terdiri dari Kodim, Polres, Satpol PP, Dishub dan BPBD pada hari rabu 25 November 2020 melakukan patroli pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19, dengan rute Mako Satpol PP – Bojong koneng – Gabu – Ciseda – Cipasung– Muhtamar – Bojong koneng dan Badak Paeh.

Dari hasil patroli tersebut ditemukan 70 pelanggar tidak memakai masker dengan 17 teguran tertulis dan 61 teguran lisan.


Kepada para pelanggar khususnya dan juga kepada seluruh masyarakat, tim gugus tugas Covid-19menghimbau agar selalu menjaga Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.***

Reporter Liputan : fans | dadi.s
Editor _red FR

Inline Related Posts  Komnas HAM: Masyarakat yang Tak Patuh Pencegahan Corona Bisa Kena Sanksi