Pada Apel Gabungan Terbatas, Bupati Garut Ingatkan ASN untuk Taat Aturan

Berita Utama351 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita 

 

BUPATI Garut, H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP, mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut, agar mentaati semua peraturan yang berhubungan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Garut mengatakan hal itu, saat ia memimpin kegiatan apel gabungan terbatas yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (01/11/2021).

 

“Bahwa saya dan dr. Helmi memimpin Garut dengan era baru, dimana undang-undang tentang Pemerintahan Daerah itu lahir pada tahun 2014 juga Undang-Undang Tentang Aparatur Sipil Negara Undang-Undang Nomor 5 2014 lahir pada tahun 2014. Sehingga pelaksanaan pemerintahan ini benar-benar didasarkan pada aturan yang baru, yaitu didasarkan pada Undang-Undang 23 (tahun) 2014 dan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014,” ucap Bupati Garut.

 

Dengan adanya perubahan kebijakan pada tahun 2014, Rudy mengimbau para pegawai di lingkungan Pemkab Garut bisa mengikuti apa yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan.

 

“Maka saudara-saudara, dalam rangka membantu Bupati melaksanakan visi misi yang diimplementasikan dengan Perda tentang RPJMD, peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, itu haruslah benar-benar dapat dilaksanakan,” tegasnya.

 

Bupati Garut berharap, penyelenggaraan pemerintahan kedepannya bisa berjalan lebih baik lagi.

 

“Saya tidak akan main-main, saya berharap kepada sauara-saudara sekalian ini yang nanti kita akan evaluasi saya ingin dua tahun ke depan didampingi oleh orang-orang yang kapabel, yang bisa merumuskan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2023 dengan baik, yang bisa merumuskan APBD 2024 dengan baik,” pungkasnya.

 

Red_FR  ()

Inline Related Posts  Kabupaten Ciamis Siap Gelar Grand Opening Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022