Pabrik Rokok HM Sampoerna Menjamin Produknya Aman di Pasaran, Tidak Terpapar Covid-19

Berita Utama222 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Surabaya, faktadanrealita.com-

MANAJEMEN PT HM Sampoerna memastikan, seluruh produk hasil dari pabrik di kawasan Rungkut 2 Surabaya aman dari paparan virus corona(Covid-19).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dilaporkan sebanyak dua orang karyawan pabrik tersebut meninggal dunia setelah terpapar virus corona. Bahkan, pihak manajemen terpaksa harus menutup pabrik hingga beberapa waktu untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.

Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita mengatakan, HM Sampoerna berkomitmen untuk selalu memastikan kualitas tertinggi dan integritas merek atas produk-produk yang dihasilkan perusahaan untuk konsumen dewasa.

“Kami telah mengambil langkah-langkah penting dalam memastikan produk kami tidak terpapar Covid-19. Di awal tahun dan selama masa pandemi, kami telah meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan sanitasi di seluruh fasilitas pabrik, gudang, serta rantai pasokan kami,” ujar Elvira saat dikonfirmasi Indozonepada Minggu (3/5/2020).

Elvira memastikan, pihaknya telah berpedoman pada anjuran dan peraturan Pemerintah, serta telah menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi tambahan sejak bulan Maret.

“Kami menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan hand-sanitizer, membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan karantina produk selama lima hari sebelum pendistribusian, yaitu jangka waktu karantina yang lebih lama dari anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control),” jelas Elvira.

Ia juga menyampaikan bahwa penting bagi para konsumen dewasa HM Sampoerna untuk mengikuti anjuran Pemerintah, seperti menjalankan praktik kebersihan umum antara lain mencuci tangan, menutup mulut saat batuk/bersin, menjaga jarak sosial/fisik, dll.

PT HM Sampoerna Tbk sendiri memutuskan menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April 2020 hingga waktu yang ditentukan kemudian. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Gubernur Jatim Nomor 18/2020 dan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB).

Inline Related Posts  Korwil Pendidikan Garut Kota Dukung Penuh Program Sekolah Tatap Muka Bupati Garut

Penghentian sementara ini bertujuan agar perseroan dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2, untuk menghentikan tingkat penyebaran Covid-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan di lokasi tersebut.

“Kami juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur. Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak berwenang,” ujar Elvira sebelumnya.

Reporter : WH | Editor : Red_FR