MUSRENBANG PENYUSUNAN RKPD PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2021

Sukabumi226 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

 

Sukabumi, faktadanrealita.com-
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, dilaksanakan melalui video conference, tepatnya tanggal 22 April 2020. Musrenbang tersebut, dihadiri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta diberi arahan oleh Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Tito Karnavian, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa.

Pada Musrenbang tersebut, hadir Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri S. Hamami, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Drs. H. Dida Sembada, M.M., Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Kamal Suherman, S.H., dan para pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat mengatakan, musrenbang dengan jarak jauh ini, tidak mengurangi semangat kita dalam memaksimalkan proses pembangunan, agar yang dicita-citakan Jabar Juara Lahir Batin tercapai. Dikatakan pula, kini pemerintah terus berjuang menjalankan pemerintahan pada situasi darurat kesehatan, agar masyarakat terlayani dengan baik di tengah pandemi yang melanda dunia, Indonesia dan Jawa Barat.

Selanjutnya dikatakan, memperhatikan arahan Presiden kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, agar melakukan tiga fokus kegiatan, yakni memaksimalkan kesehatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, memaksimalkan jaringan pengaman sosial dan memastikan kesiapan stok pangan di daerah.

Selanjutnya setiap Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, diberi kewenangan dalam penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau recofusing perubahan alokasi penggunaan APBD. Dijelaskannya, jumlah recofusing anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten dan Kota sebesar Rp. 10,8 trilyun dalam penanganan Covid-19. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, yang telah melakukan recofusing anggaran.

Inline Related Posts  PETUGAS PENCATAT METER AIR TIDAK MELAKUKAN KUNJUNGAN KE RUMAH PELANGGAN

Dalam pada itu, Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi mengatakan, Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan recofusing anggaran dalam penanganan Covid-19, serta telah sejalan dengan arahan dari Presiden dan Gubernur Jawa Barat.

Sumber : sukabumikota.go.id
Editor : Red_FR