Kamis Besok ! Sistem Online dan Zonasi Pendaftaran Siswa Baru SD/SMP Bireueun T.A 2021/2022 Mulai Dibuka

Berita Utama187 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bireuen, Fakta dan Realita-

PENDAFTARAN siswa tahun ajaran baru 2021/2022 untuk jenjang SD dan SMP melalui sistem online dan zonasi dibuka mulai besok, Kamis 20 Mei hingga 3 Juni 2021.

Untuk Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2021-2022 di Kabupaten Bireuen dilaksanakan dengan sistem online dan zonasi, sebelumnya telah disosialisasikan kepada seluruh Kepala Sekolah Negeri dan swasta yang diarahkan melalui para operator sekolah, Rabu (19/05/2021), yang tujuannya agar tidak terjadi kekeliruan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Drs M Nasir MPd melalui Kabid Pembinaan SD Alfian, MPd kepada Media Fakta dan Realita.

Kepada orangtua atau wali murid hendaknya bisa terus mendaftarkan anaknya masuk SD yang dituju diseputaran tempat tinggalnya,
dan langsung mendaftar secara online,” jelas Alfian.

Pendaftaran Peserta Didik Baru dibuka mulai tanggal 20 Mei s/d 3 Juni 2021, sedangkan pengumuman calon murid diterima atau tidaknya akan diumumkan pada 30 Juni 2021, seterusnya untuk daftar ulang akan di mulai tanggal 1 s/d 3 Juli 2021. Untuk “Proses Pembelajaran tahun ajaran baru 2021-2022 dimulai pada tanggal 12 Juli 2021,” ungkap Alfian.

Bagi calon murid SD umur 7 tahun, paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan, pengecualian dari 6 tahun adalah 5,6 bulan.

Penerimaan siswa didik tahun ajaran baru disesuaikan kuota kelas/rombongan belajar (Rombel) dalam satu kelas 28 siswa. Untuk jumlah SD sebanyak 235 kini tinggal 231 SD di 17 kecamatan disebabkan 4 SD sudah diregloping/digabung jadi satu.

Diantaranya adalah SD 3 dan SD 4 Samalanga menjadi SD 3 Samalanga. SD 7 dan SD 8 Peudada tinggal SD 8 Peudada. SD 1 dan SD 6 Bireuen tinggal SD 1 serta SD 5 dan SD 9 Bireuen juga tinggal SD 5 Bireuen.

Inline Related Posts  Bupati Garut Sambut Baik Exit Tol Bandung - Cilacap Lewati Kawasan Perkotaan

Bagi Kepala Sekolah dapat berkoordinasi ke Disdikbud Bireuen, bila mendapat penerimaan siswanya memiliki kuota lebih, agar jumlah siswa yang lebih tersebut dapat dialihkan ke sekolah terdekat dalam wilayah itu,” harap Alfian.

Masih kepada Media Fakta dan Realita, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bireuen, Drs M Nasir, MPd melalui Kabid Pembinaan SD, Alfian, MPd mengatakan, ketentuan jalur zonasi atau wilayah dapat ditampung 80 persen dari daya tampung masing-masing sekolah. Jalur Afirmasi sekitar 15 persen dan Jalur Perpindahan orangtua sebesar 5 persen.

Kepada orangtua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya, bisa  langsung datang ke sekolah melihat persyaratan dan daftar online melalui link http://ppdbsd.disdikbir.sch.id/ selanjutnya isi formulir secara online, dan mengupload berkas.

Kabid Pembinaan SD Disdikbud Bireuen, Alfian menjelaskan, syarat Jalur Zonasi yaitu kartu keluarga diterbitkan paling singkat satu tahun sejak diterbitkan sampai tanggal pendaftaran dimulai. bagi orangtua yang belum siap mendaftar secara online bisa langsung ke sekolah, untuk menjumpai panitia.

Lanjut Alfian, peserta didik jalur zonasi yang tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu, bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari keuchik gampong, dengan catatan peserta didik bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

“Bagi Jalur Afirmasi, berkas calon peserta didik baru bisa langsung diupload berupa kartu keluarga sejahtera I program keluarga harapan, akte kelahiran. Sedangkan untuk jalur perpindahan orangtua yaitu surat penugasan orangtua dari instansi tempat orang tua bekerja, kartu keluarga dan akte kelahiran,” terang Alfian.

Hal serupa juga dikatakan Kabid Pembinaan SMP Kadisdikbud Bireuen, Zamzami, S.Pd. Dia pun berharap agar Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2021 dapat berlangsung dengan lancar.

Inline Related Posts  Enam Pelaku Asusila Terhadap Gadis dibawah Umur diamankan Pihak Kepolisian

Reporter : Hendra G| Editor : Red_FR