Dishub Garut Mulai 23 Januari 2020, Berlakukan SSA untuk Beberapa Ruas Jalan Perkotaan

Berita Utama779 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Terhitung mulai hari Kamis tanggal 23 Januari 2020,  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut akan memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) pada beberapa ruas jalan perkotaan yaitu Jalan Bank – Jalan Veteran – Jalan Ahmad Yani – Jalan Pramuka.

Kadishub Garut, H. Suherman menerangkan, dalam rangka mewujudkan Ialu lintas yang selamat, tertib, dan lancar, melalui koordinasi dengan bidang Lantas Kepolisian Resort Garut, pihaknya akan melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas, terhitung mulai 23 Januari 2020 dan seterusnya diberlakukan one way (satu area) untuk beberapa ruas jalan diwilayah perkotaan.

Keputusan ini Ia lakukan seiring dengan adanya Reaktivasi kembali jalur Kereta Api Garut-Cibatu yang dalam waktu dekat ini akan segera selesai, karena itu perlu kiranya Dishub Garut mengambil langkah-langkah preventif dalam pengaturan lalu lintasnya, khusus untuk ruas jalan-jalan yang dimaksud tersebut menjadi perhatian serius pihaknya, karena diperkirakan akan terkena dampak kemacetan yang disebabkan adanya pintu perlintasan Kereta Api.

Sejak beberapa hari lalu, menurut Suherman, Dishub  telah mensosialisasikan hal ini, melalui surat pemberitahuan bernomor 800/62/Dishub/2020 yang Ia tanda tangani, isinya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, instansi serta lembaga yang berlokasi di ruas jalan terdampak dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan rekasaya dimaksud. Pemberitahun tentang rekayasa lalu lintas ini bahkan menrut Suherman sudah tersebar luas di media sosial.

Ia berharap, masyarakat memahami dan mengerti maksud dan tujuan penyelenggaran rekayasa lalu lintas ini, pihak Dishub memberlakukan hal ini seiring dengan adanya reaktivasi Kereta Api Jalur Garut-cibatu, semoga ini akan menjadi solusi terbaik dalam mengatur moda transportasi dalam kota.(wena)