Mulai 1 April Selama Dua Minggu Kedepan, Pemkab Sumedang Berlakukan Karantina Wilayah Parsial

Berita Utama161 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Sumedang, faktadanrealita.com-

Dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit coronavirus (Covid-19) di wilayah Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang kini akan memberlakulan Karantina Wilayah Parsial (KWP).

Pemberlakukan KWP itu sendiri, dipastikan akan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 14 April 2020.

Informasi mengenai kebijakan pemberantasan wilayah karantina ini, disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, saat membacakan siaran pers di Gedung Negara, Selasa (31 Maret 2020) kemarin.

Menurut Bupati Dony, dalam pelaksanaan KWP ini, Pemkab Sumedang akan menerjunkan Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Camat, Relawan dan Unsur TNI / Polri, untuk mengakses pintu masuk di daerah-daerah peralihan.

Tim Gabungan ini, lanjut Dony, akan diantarkan untuk melakukan sweeping terhadap kendaraan dam angkutan-angkutan dari luar kota yang masuk ke wilayah Kab. Sumedang.

Menyapu ini, diluncurkan untuk mendata para penumpang dari luar daerah, khusus dari daerah terkonfirmasi terpapar corona yang akan masuk atau mudik ke wilayah Kab. Sumedang.

Jadi kita hanya akan memberlakukan karantina wilayah secara parsial, bukan kuncian. Setiap angkutan yang masuk ke wilayah Sumedang, khusus angkutan umum, penumpangnya akan didata dan dicek biaya banyak,” kata Dony.

Jika nanti diketahui ada warga dari daerah merah yang mudik ke wilayah Sumedang, maka warga yang diakui akan didata dan dicek kesehatannya, setelah itu akan diminta membantu melakukan karantina diri di Rumah.

Hasil pendataan Tim Gabungan itu, nantinya akan diinformasikan pula ke petugas yang ada di wilayah warga bersangkutan, agar ditindaklanjuti sebagai daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Begitu juga sebaliknya, kalau ada warga dari Sumedang yang akan berangkat ke luar daerah, terutama ke daerah yang terkonfimasi terpapar corona, maka akan disarankan untuk kembali,” ujarnya.

Inline Related Posts  PM GATRA Sambut Baik Kehadiran Komisi 1 DPRD Jabar

Maka dari itu, untuk mengoptimalkan pelaksanaan KWP ini, mulai besok Pemkab akan mendirikan Posko Penjagaan di setiap daerah-daerah perbatasan. Seperti, wilayah Kec. Jatinangor (Bandung-Sumedang), Cikaramas Tanjungmedar (Subang-Sumedang), Cikamurang Ujungjaya (Indramayu-Sumedang), dan Tomo
Majalengka-Sumedang).

“Pokoknya, mulai besok di setiap pintu masuk perbatasan Sumedang itu akan didirikan Posko Penjagaan,” kata Dony, saat membacakan siaran pers-nya.

Para petugas yang akan melakukan penjagaan di daerah perbatasan ini, kata Dony, akan dibagi dalam tiga shift, supaya selama 24 jam seluruh perbatasan tersebut bisa tetap terjaga.

Bukan itu saja, masih dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Sumedang bersama Unsur Forkopimda dalam hal ini Polres dan Kodim 0610, telah menugaskan Satpol PP Kecamatan dan anggota Polsek serta Koramil, supaya lebih intens dalam melakukan patroli di wilayah kecamatannya masing-masing.

“Patroli ini tujuannya untuk memecah kerumunan masyarakat, agar kembali berdiam diri di rumahnya masing-masing. Pokonya setiap ada kerumunan akan dibubarkan, terutama untuk menjaga ODP di tiap kecamatan agar tidak keluar rumah,” ujarnya.

Kemudian, tambah Bupati Dony, khusus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Sumedang, diharapkan mampu menjadi agen dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Sekaligus bisa menjadi informatif di lingkungan tempat kerja serta wilayah tempat tinggalnya masing-masing dalam hal memberikan contoh kepada masyarakat tentang Physical Distancing menghindari kerumunan dan menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai bekalnya, para ASN ini tentu akan diberi pemahaman terlebih dahulu mengenai protokol kesehatan oleh Kepala OPD masing-masing,” katanya.

Reporter : WH
Editor      : Red_FR