Menperin Usul Industri Diberi Pinjaman Lunak untuk Bayar THR

Berita Utama174 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, faktadanrealita.com-

MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, untuk menghadapi virus corona (Covid-19), Kemperin mengusulkan stimulus berupa pinjaman lunak (soft loan) untuk mendukung industri yang terdampak.

“Dalam suatu rapat kabinet, Kemperin usul agar diberi ruang fiskal dengan memberikan pinjaman sifatnya (sofloan) kepada industri agar mereka bisa beri THR (Tunjangan Hari Raya) tanpa dicicil,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita dalam video conference Ngopi Virtual Bareng Menperin di Jakarta Selasa (21/4/2020).

Dia mengatakan, pemberian soft loan untuk membantu cashflow perusahaan sehingga bisa sebagia dana talangan untuk THR. Selain itu, Kemperin juga usul agar industri diberikan relaksasi kepada pelaku usaha dalam pembayaran utang untuk jangka waktu tertentu, dan keringanan penurunan bunga.

“Diharapkan dengan adanya soft loan, pengusaha bisa memberikan THR kepada karyawan tanpa mencicil,” papar Menperin.

Meski belum memiliki skemanya, namun Agus menyebut fasilitas tersebut tengah dikaji oleh pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia pun mengingatkan pelaku industri untuk tetap membayarkan THR kepada para pekerja meski kas perusahaan tengah landai.

“Prinsipnya THR by law (secara hukum), adalah sebuah kewajiban oleh perusahaan yang harus dibayarkan kepada pekerja,” ucapnya.

Dia mengatakan, sejumlah perusahaan sudah melakukan dialog dengan karyawannya soal pemberian THR. Artinya, karyawan mempunyai pemahaman yang komprehensif soal kondisi ekonomi.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan banyak perusahaan yang berada di dalam organisasinya tak bisa membayar THR tepat waktu sesuai aturan yang berlaku saat ini. Pasalnya, arus kas perusahaan banyak yang terganggu akibat penyebaran virus corona.

Reporter : WH | Editor : Red_FR