Meninggal dunia akibat Covid-19 di Tangerang, Jenazahnya dibawa Ke Garut Tanpa Peti Mati

Berita Utama869 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

SEMPAT terjadi kericuhan antara pihak Petugas Medis di Puskesmas Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat dengan pihak keluarga jenazah positif Corona atau Covid-19. Jenazah tersebut datang dari Rumah Sakit Maya Pada Cilegon Tangerang Banten, Senin 27 April 2020.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, pihaknya menyayangkan pengiriman jenazah positif Covid-19 tanpa menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Covid-19. Karena jenazah tiba di Puskesmas Pameungpeuk hanya dipulasara seperti biasa (menggunakan kain kafan).

“Kami mendapat laporan dari Puskesmas Pameungpeuk bahwa kedatangan jenazah Covid-19, namun tanpa SOP penangangan COVID-19,” ujar Helmi, Senin malam 27 April 2020.

Pihak Puskesmas saat menerima kedatangan jenazah mendapat informasi bahwa jenazah meninggal akibat penyakit jantung, namun dalam surat pengantar diketahui bahwa jenazah positif Covid-19. Keluarga dan pihak puskesmas sempat bersitegang karena pihak keluarga tak terima jika jenazah positif Covid-19.

“Pihak puskesmas mengkonfirmasi kembali ke rumah sakit di Tangerang dan mendapatkan kejelasan bahwa jenazah itu positif,” ungkap Helmi.

Lanjut Helmi, pihak keluarga akhirnya sepakat akan dilakukan pemulasaraan jenazah sesuai prosedur Covid-19. Pelaksanaan pemulasaraan dan pemakaman dilakukan oleh lima orang yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dimana PDP Positif Corona, tidak diperlakukan sesuai SOP yang semestinya.

“Alhamdulillah proses pemakaman berjalan lebih dari tiga jam cukup lancar. Ini jangan sampai terulang, ini seolah-olah mengirimkan virus corona kepada masyarakat kami,” ujarnya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Pemdes Neglasari Kec. Kadungora Lakukan Penyemprotan Desinfektan Pencegahan Antisifasi Penyebaran Covid-19