Maklumat Bersama Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Resmi Dikeluarkan Bupati Bersama Kemenag dan MUI Garut

Berita Utama312 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

MAKLUMAT Bersama terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di Kabupaten Garut resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Garut, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.

Dengan terbitnya maklumat tersebut, khusus bagi daerah-daerah yang masuk kedalam zona merah dan oranye, penyelenggaraan malam takbiran baik yang di masjid ataupun takbir keliling, dan Shalat Sunat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/mushola yang dikelola oleh baik yang berada di masyarakat, instansi pemerintahan, perusahaan, dan tempat umum lainnya untuk sementara ditiadakan. Dan sebagsi gantinya, bisa dilaksanakan sendiri atau bersama keluarga di rumahnya masing-masing.

Selanjutnya, untuk daerah yang berstatus zona kuning dan zona hijau, pelaksanaan Takbiran dan Shalat Sunat Hari Raya Idul Adha bisa diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, dan sesuai kapasitas yang ditentukan yakni maksimal 10 persen dari kapasitas untuk pelaksanaan takbiran dan maksimal 30 persen dari kapasitas untuk pelaksanaan Shalat Sunat Hari Raya Idul Adha.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha juga akan dibatasi, hanya boleh dilaksanakan maksimal selama 15 menit saja, dengan tetap berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat keamanan setempat.

Selain itu, pelaksanaan penyembelihan hewan qurban pun diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta pelaksanaannya hanya dihadiri oleh panitia qurban, dan shohibul qurban secara bergantian, serta pembagian daging qurban supaya diantarkan langsung oleh panitia melalui RW dan RT yang ada di wilayahnya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR

()

Inline Related Posts  Bukti Kepedulian Terhadap Sesama, Bank BIJ Garut Bantu Perbaiki Rumah Warga yang Rusak