LSM JIHAD Sebut Kejari Garut “Mandul” Dalam Menangani Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Pokir DPRD Periode 2014-2019

Berita Utama120 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

KASUS dugaan korupsi BOP Setwan dan dana Pokir DPRD Kabupaten Garut periode 2014 -2019, belum kunjung ada kejelasan dan bagaimana kelanjutannya. Padahal kita tahu sudah lebih setahun lamanya kasus ini duduk diam membisu.

Meskipun Pihak Kejaksaan Negeri Garut sebelumnya telah menaikan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, berbulan-bulan yang lalu, namun, entah kenapa sampai dengan saat ini belum ada titik terang kelanjutannya. berbagai pihak pun mulai bertanya-tanya, bahkan ada sebagian orang yang menduga bahwa Kejari Garut tak bisa berbuat banyak alias mandul.

Seperti yang diungkapkan Ketua DPP LSM JIHAD Ihin Solihin yang merasa heran dan kecewa, menyusul lambannya pihak Kejari Garut dalam menangani kasus  dugaan korupsi dana BOP dan Pokir yang melibatkan Setwan dan Wakil Rakyat periode 2014-2019 itu.

“Sebagai ormas yang konsen membela nasib rakyat kecil, LSM JIHAD sangat kesal dengan lambannya pihak Kejari dalam melakukan penanganan kasus  Dugaan Korupsi berjamaah ini, ada apa gerangan ? Kenapa begini,” kata Ihin kepada Media Fakta dan Realita, Rabu (04/11/2020).

Menurutnya, sebagai institusi yang menjungjung tegaknya supermasi hukum di negeri ini, Kejari Garut harusnya bertindak cepat, jangan jalan ditempat, agar mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat Garut.

“Sampai detik ini belum satu tersangka pun yang ditetapkan, mau sampai kapan dugaan kasus yang telah lama menjadi konsumsi publik ini dituntaskan, jangan sampai presepsi masyarakat terhadap Garda terdepan penegak hukum ini malah menjadi negatif,” ungkapnya.

Ihin menuturkan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Garut telah menyampaikan bahwa penanganan kasus POKIR dan BOP akan dituntaskan di akhir tahun 2019, akan tetapi kenyataannya malah sampai mendekati akhir tahun 2020, belum juga ada yang menjadi tersangka, meskipun statusnya naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Inline Related Posts  Penutupan KOSN SMP Tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2021 Berlangsung Sukses

“saya ingat betul, sebelumnya pada bulan Desember 2019, Kejaksaan Negeri Garut telah melakukan pemeriksaaan terhadap mantan Pimpinan dan anggota DPRD Garut periode 2014-2019. Saat itu pihak Kejari telah menemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Pokir dan BOP tersebut,” terangnya.

Ihin menegaskan, mengingat rentang waktu proses penyidikan yang telah begitu lama, di lain pihak kepercayaan masyarakat Garut pun mulai terlihat menurun, sudah seharusnya pihak Kejari sesegera mungkin mempercepat proses penyidikannya agar citra dan kapasitas Kejari Garut sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH) yang bersih dan adil dapat terlihat dengan jelas.

“Tolong segera tuntaskan dugaan kasus BOP dan Pokir ini secepatnya sebelum berganti tahun ke 2021, agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat. Kalau sampai molor, tak selesai di akhir tahun ini, tentunya kebangetan, bahkan bisa jadi tanda tanya besar. Dan bukan hanya kami yang merasa dikecewakan, saya yakin ormas lain pun akan merasakan hal yang sama,” tegasnya.

Terakhir Ihin mengatakan, LSM JIHAD sejak mengetahui adanya kasus dugaan korupsi BOP dan Pokir yang diduga telah dilakukan pihak Setwan dan anggota  DPRD Garut Periode 2014-2019, tentunya sangat prihatin karena selain telah menyebabkan kerugian uang negara, juga dianggap telah mencederai kepercayaan masyarakat kabupaten Garut pada umumnya,” pungkasnya.

 Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR