Limbah Industri Penyamakan Kulit Sukaregang Garut, Polemik Akut yang tak Berujung

Berita Utama2447 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

WARGA Kampung Sumber Sari RW 18 Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut melakukan aksi protes dengan cara turun ke Jalan Achmad Yani, pada Jumat, 11 September 2020

Warga memprotes perihal pencemaran Sungai Ciwalen akibat limbah industri kulit yang tak kunjung ditangani secara sungguh-sungguh.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Garut, Rudy Gunawan melakukan pengecekan aliran sungai pada 15 September 2020. Rudy mengatakan akan tegas terhadap perusahaan kulit di Sukaregang yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“IPAL ini wajib, jadi hati-hati bagi perusahaan kulit di Sukaregang yang belum memiliki IPAL bisa masuk pada proses pidana, termasuk ditutup. IPAL yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini kondisinya tidak berfungsi, dan rencananya akan direvitalisasi,” ujar Rudy Gunawan.

Pencemaran akibat limbah industri kulit Sukaregang bukanlah hal baru. Dihimpun dari catatan berbagai sumber, ternyata pencemaran telah berlangsung sejak dekade 1980an.

Masalah pencemaran lingkungan akibat industri penyamakan kulit Sukaregang dimulai ketika para pengusaha penyamak mengganti teknik penyamakan dari proses biologis menjadi proses kimiawi.

Sekitar tahun 1986/1987 Pemda Garut telah mencanangkan program relokasi. Program tersebut dipandang perlu mengingat pencemaran dari limbah industri kulit Sukaregang sudah di atas ambang batas.

Sayangnya hingga memasuki dekade 90an, rencana tersebut tak terwujud. Sebagian besar pengusaha kulit keberatan karena membutuhkan dana yang besar.

Memasuki tahun 1993, limbah industri kulit Sukaregang makin pekat seiring jumlah aktivitas produksi yang makin meningkat.

Relokasi yang mandek membuat Pemda Garut mengeluarkan kebijakan revitalisasi. Pemda Garut mendorong para pengusaha Sukaregang untuk melengkapi instalasi penyamakan kulitnya dengan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL).

Inline Related Posts  PAN Dukung Penuh Program Unggulan Bupati Bandung Terkait Pemberian Insentif Guru Ngaji

Hasilnya masih juga belum memuaskan. Tahun 2005, limbah industri penyamakan kulit Sukaregang terpantau mencemari lingkungan.

Terpantau timbulnya kekeruhan, busa dan bau yang menyengat di sepanjang Sungai Cikayambang, Cigulampeng dan Ciwalen.

Beberapa tahun belakangan ini, warga yang habis kesabaran melakukan aksi protes dengan turun ke jalan.

Misalnya yang terjadi pada 21 September 2018. Warga tiga kampung, Sumbersari, Ciwalen dan Tanjung gelontorkan air limbah ke Jalan Achmad Yani. Bak sampah yang berada di pinggir jalan pun ikut ditumpahkan.

Pada 12 Mei 2019, warga sekitar lokasi yang sama dengan peristiwa sebelumnya memblokir Jalan Achmad Yani dengan barikade kayu dan bangku. Dilaporkan pula limbah industri kulit yang mencemari sawah warga.

Beberapa tahun belakangan ini, warga yang habis kesabaran melakukan aksi protes dengan turun ke jalan.

Misalnya yang terjadi pada 21 September 2018. Warga tiga kampung, Sumbersari, Ciwalen dan Tanjung gelontorkan air limbah ke Jalan Achmad Yani. Bak sampah yang berada di pinggir jalan pun ikut ditumpahkan.

Pada 12 Mei 2019, warga sekitar lokasi yang sama dengan peristiwa sebelumnya memblokir Jalan Achmad Yani dengan barikade kayu dan bangku. Dan limbah industri kulit yang mencemari sawah warga tersebut sempat juga dilaporkan.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR