Laskar Indonesia Garut, Minta Pengelolaan APBDes Harus Transparan, Kades & Aparaturnya Jangan Anti Kritik

Berita Utama156 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com

Dalam pengelolaannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kerap menuai sorotan dari sejumlah elemen. Oleh sebab itu diperlukan transparansi atau keterbukaan informasi publik dari pihak yang terkait atas pengelolaan APBDes tersebut. Dan, pemerintahpun telah menginstruksikan akan hal itu. Bahwa masyarakat berhak dan wajib tahu terkait penggunaan dana yang dikelolah pemerintahan Desa-nya.


Ketua LSM Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriyadi, berpendapat, bahwa pengelolaan APBDes wajib trasparan kepada masyarakat, sebagaimana amanat Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tidak hanya nilai akumulasi saja, tapi lanjut Dudu, mulai dari perencanaan APBdes, pelaksaanaan atau realisasi dan pertanggung jawaban APBdes pertahun anggaran, tuturnya.

“Masyarakat harus ikut mengawasi pengelolaan APBDes, setiap tahunnya termasuk pendapatan asli desa (PADes) pertahun,” ucap Dudi, kepada awak media, Sabtu (28/11/2020).

Dudi menambahkan, seperti pendapatan/batuan yang bersumber Pemerintah daerah Kabupaten (Pemdakab), Pemprov dan juga dari Pemerintah Pusat. “APBDes tersebut harus disampaikan dan diketahui oleh masyarakat total besarannya dan realisasinya, untuk apa saja,” tandasnya.

Selain itu lanjut dia, Pemdes harus menyampaikan juga kepada tentang hasil dan sumber pendapatan Kepala Desa dan perangkat Desa, Operasional Desa, BPD. Kemudian biaya insentif/honor Kepala Dusun (Kadus), RT dan RW, serta biaya anggaran pembinaan/pemberdayaan masyarakat Desa, ungkap Dudi.

Dan hal-hal tersebut telah tertuang dalam peraturan dan perundang-undangan (UU) Desa. “Seperti UU Desa no 6 tahun 2014 tentang pemerintah Desa, PP 43 tahun 2014, PP 47 tahun 2015 dan PP 11 tahun 2019 tentang pelaksanaan UU Desa,” tutupnya.(Asep Edy Syafei)***

Inline Related Posts  Bupati Garut: 42 Miliar Disiapkan Pemkab Garut untuk Perantau Agar Tak Mudik