Lantik 39 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Garut, Bupati Terapkan Protokol Kesehatan

Berita Utama134 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BUPATI Garut Rudy Gunawan kembali melantik Aparatur Sipil Negeri (ASN) sebagai Pejabat Pengawas di lingkup Pemkab Garut. Sebanyak 39 ASN dilantik dan diambil sumpahnya, di Lapang Setda, Senin (27/07/2020). Pelaksanaan prosesi pelantikan tetap menggunakan protokol kesehatan, dengan memakai masker dan pengaturan jarak.

Mereka yang dilantik mendapat promosi, rotasi dan mutasi dari lingkup Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (8 orang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (16 orang), kecamatan (14 orang), dan Dinas Pengelolaan Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (1 orang).

Bupati Garut Rudy Gunawan dalam amanatnya mengingatkan kembali akan siklus penyusunan APBD 2021 sudah dimulai. Juga mendorong Bappeda sebagai badan perencanaan untuk menerjemahkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa perencanaan harus disusun sesuai dengan kerangka yang telah ditentukan yang semuanya ditujukan untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang diatur dalam peraturan daerah.

“Kita pun diwajibkan pembangunan di daerah otonom seperti Kabupaten Garut harus tegak lurus dengan kebijakan pemerintah provinsi dan juga pemerintah pusat meskipun kita adalah daerah otonom tetapi sumber-sumber pendanaan bagi Kabupaten Garut 90% berdasarkan dana transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” jelas Rudy.

Rudy menambahkan, pembangunan harus sesuai dengan koridor yang diwajibkan oleh undang-undang dan yang diamanahkan masyarakat di pilkada melalui janji politiknya.

Bupati mencontohkan bagaimana janji politiknya bersama dr. Helmi budiman, berkaitan dengan infrastruktur jalan yang kini menjadi fokus di pemerintahannya.

Di bagian akhir amanatnya, Bupati Rudy mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik, melalui jabatan yang diemban akan menentukan karier melalui penilaian kinerja dan profesionalitas dalam tugas yang saat ini akan dijalankan.

Inline Related Posts  Sebanyak 90 Guru Ngaji Terima Insentif dari Kepala Desa Tanjungsari

Berikut Lampiran daftar nama pejabat yang dilantik sesuai Keputusan Bupati Garut Nomor 821.2/Kep. 839-BKD/2020, tanggal 27 Juli 2020.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR