Aduan Kejanggalan Program BPNT Terus Mengalir ke Komisi IV DPRD Garut

Berita Utama591 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Berbagai aduan terkait kisruh penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pada tahun 2020 menjadi program sembako tiap hari terus mengalir ke Komisi IV DPRD Garut. Bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI ini menjadi salah satu program yang sekarang tengah menjadi perbincangan banyak kalangan, ahkan berbagai media di Garut terus menyoroti hal ini.

“Ya, kami bersama rekan-rekan Komisi IV terus memantau dan turun kelapangan melihat kondisi yang sebenarnya. Memang, kami ada temuan banyak agen yang harus dievaluasi,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Garut, Ade Husna asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jum’at (7/2/2020).

Ade menuturkan, masalah BPNT merupakan program yang sangat krusial dan berbagai persoalan terkait penyalurannya seringkali muncul ke permukaan. Kerap didapatkan laporan dari tingkat desa dan tingkat kecamatan, apalagi pada tahun ini menjadi program sembako yang semula Rp110 ribu kini menjadi Rp150/KPM setiap bulannya.

“Adanya kenaikan anggaran yang masuk pada setiap KPM, ini yang harus menjadi perhatian semua. Hal tersebut sudah sering dibaha baik dengan BNI dan Dinsos di setiap rapat kerja,” ucapnya.

Untuk menyikapi banyaknya persoalan yang terjadi dilapangan, Ade sepakat bersama anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi IV DPRD Garut, agar BNI dan Dinsos melakukan evaluasi terkait agen yang tidak sesuai aturan.

“Kalau berdasarkan data yang ada di Kabupaten Garut, masih kekurangan agen sebanyak 100 agen lebih. Yang mana satu desa harus ada satu agen BNI,” ujarnya.

Ade mengaku, selama dilapangan banyak menemukan agen yang tidak sesuai aturan apalagi banyak agen di beberapa daerah tidak memiliki warung, termasuk ada keluarga pihak Kepala Desa yang ikut-ikutan menjadi agen.

Inline Related Posts  Desa Lebak Agung Laksanakan Tes Seleksi Perangkat Desa

“Saya dengan rekan-rekan meminta BNI untuk segera mengevaluasi keberadaan agen yang tidak sesuai dengan aturan. Termasuk meminta jika ada agen yang nakal untuk segera dicabut dari keagenannya. Intinya banyak persoalan dalam program BPNT,” ujar Ade.

Ketika didesak perihal temuan keberadaan agen yang bermasalah, Ade tidak menyebutkan secara pasti dan detail. Hanya saja terjadi di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, itu saja jawaban Ade.(CecepH