Ketua Kadin Garut: Hentikan Pembangunan Revitalisasi Situ Bagendit

Berita Utama792 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

REVITALISASI Situ Bagendit kabupaten Garut, Jawa Barat merupakan program dari pemerintahan pusat untuk pengembangan pariwisata di Kabupaten Garut.

Program ini dicanangkan oleh Presiden RI sendiri saat berkunjung ke Garut, bersama menteri PUPR dan menteri lainnya serta didampingi Gubernur jawa barat dan Bupati  pada tahum 2018.

Di pertengahan bulan juni, pemerintah pusat melalui kementerian PUPR melakukan tender terhadap program tersebut dengan pagu anggaran sekitar 101 milyar rupiah, dan proyek tersebut kemudian dimenangkan oleh PT Adhikarya selaku perusahan plat merah dengan penawaran 81,5 milyar rupiah.

Kemudian di penghujung tahun 2020, tepatnya dibulan November Gubernur Jabar, Ridwan Kamil didampingi Bupati dan pejabat setempat melakukan Breaking Ground (Peletakan batu pertama) penataan Situ Bagendit dengan memasangkan tiang pancang secara simbolis yang menandakan bahwa Proyek revitalisasi situ bagendit di kabupaten Garut akan segera dimulai.

Ketua Kadin Garut, Yudi Nugraha Lasminingrat mengatakan bahwa, proses perjuangan dan lobi-lobi panjang telah dilakukan oleh segenap masyarakat, tokoh maupun pejabat Garut untuk mendapatkan alokasi dana baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat untuk pengembangan dan pembangunan. Oleh karena itu, ketika proyek revitalisasi ini dimulai maka ribuan ekspektasi dan antusias muncul terhadap Situ Bagendit yang dirancang sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia.

“Saya, selaku ketua Kadin Garut, sebagai bentuk tanggung jawab dasar dalam rangka mengawal proses revitalisasi Situ Bagendit agar berjalan baik dan sekses, maka pada bulan juni telah membentuk tim khusus untuk melakukan pedampingan dan pengwasan pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Yudi Nugraha Lasminingrat, Selasa (9/3/2021).

Dikatakan Yudi, tim tersebut kami namakan TP4B (Tim Pengawas Pembangunan dan Pemanfaatan Pariwisata Bagendit), yang diketuai oleh sdr. Galih F. Qurbany.

Inline Related Posts  Semakin Bertambahnya Kasus Positif Covid-19, Wabup Garut Tegaskan Akan Berlakukan Perbup Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Tim yang dibentuk tersebut menurut Yudi, disamping memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan agar bisa berjalan sesuai perencanaan berkualitas dan maksimal , juga membangun sinergitas antara perusahaan PT Adhi Karya selaku pemenang tender dengan pengusaha-pengusaha lokal sebagai bentuk kerjasama berbasis kearifan lokal, hal ini tentu sejalan dengan amanat Gubernur Jawa Barat maupun Bupati Garut.

“Bahwa dalam  proses pembangunan revitalisasi Situ Bagendit harus melibatkan pengusaha lokal yang ada disekitar garut sebagai bentuk hubungan kerja sama yang saling menguntungkan, transfaran dan akuntabel. Dan, hal ini juga sesuai amanat UU dan Pepres no 16 Tahun 2018 dan no 12 tahun 2021 dimana proyek dengan pagu anggaran diatas 50 Milyar wajib hukumnya menge-Subkon-kan sebagian pekerjaannya,” ucapnya.

Dalam perkembangannya kata Yudi, dari hasil monitoring dan laporan TP4D yang kami bentuk hingga hari ini ternyata ada beberapa proses pembanguan yang berjalan tidak sesuai jadwal, pembangunan yang dianggap kurang profesional hingga pelibatan pengusaha lokal sebagai subkon tidak berjalan sebagaimana harapan, bisa dibilang PT Adhi Karya egois, tak welcome terhadap kami, bahkan tidak mau bersinergis dengan tidak mau melibatkan pengusaha pengusaha lokal yang bebadan hukum di bawah naungan Kadin Garut.

Jadi hal ini sangatlah relevan jika Bupati Garut Rudy Gunawan, 2 hari yang lalu protes dan marah terkait revitalisasi Situ Bagendit yang dianggapnya asal-asalan dan tidak melibatkan pengusaha lokal secara profesional.

Untuk itu, saya selaku ketua Kadin Garut telah berkoordinasi dengan Kadin Jabar maupun pusat utuk segera meminta DPR RI komisi V yang berwenang mengawasi pembangunan infrastruktur, serta memanggil PT Adhi Karya dan Menteri PUPR guna memberikan klarifikasi yang jelas terkait indikator adanya penyelewengan dan pembangunan yang kurang sesuai.

Inline Related Posts  Ketua Kwarcab GP Kota Tasikmalaya Lantik Pengurus Ranting Kec. Tawang Masa Bakti 2020-2023

Apabila ternyata, memang nantinya ditemukan ketidak sesuaian, maka kami berharap pihak kementerian PUPR untuk mempertimbangkan atau menghentikan sementara proses pembangunan revitalisasi Situ Bagendit.

Sementara itu Ketua TP4B , Galih F. Qurbany membenarkan, telah terjadi proses pembangunan yang kurang sesuai dengan spek dan kualitas sebagai mana yang diharapkan. Selain itu juga menurut galih, bahwa  Pihak PT Adhi Karya juga tidak mau mengakomodir perusahaan lokal untuk menjadi bagian dari sub kontraktor dibawah yang berhimpun dalam Kadin Garut. Pihak PT Adhi Karya malah mengakomodir orang orang secara pribadi, dan yang tidak jelas berbadan hukum atau tidaknya.

Lanjut Galih, yang saat ini aktif sebagai Ketua Bidang pengadaan barang dan Jasa Kontruksi Kadin Garut, PT Adhi Karya berjanji akan memberikan sebagian pekerjaannya kepada pengusaha pengusaha dibawah Kadin pada awal bulan Maret, namun hingga terakhir dikonfirmasi lewat manajer site, dia malah mengaburkan sebuah komitmen yang sudah dibangun hampir 5 bulan kebelakang, bahwa proses subkon itu ada kemungkinan batal dan tidak ada.

“Oleh karena itu kami sangat kecewa atas ketidak jelasan proses komitmen yang terabaikan karena PT Adhi Karya yang dianggap profesional dan bonafid jauh panggang dari api,” cetusnya.

Disamping hal tersbut TP4B yang diketua oleh Galih juga menemukan fakta dan laporan  bahwa pihak pihak perorangan yang telah melakukan subkon dengan PT Adhi Karya merasa dirugikan, hal ini karena pertama bahwa harga didalam dokumen kotrak dalam hal subkon jauh dari batas normal dan layak dan pantas,sebagai contoh pengerjaan pasangan batu /TPT di Garut dengan harga Rp900.000/ m3 , tapi pihak adhi karya hanya memberikan harga Rp490.000 /m3, harga pasangan sirtu hanya Rp85.000 /M3 include harga pasang, semenatra harga ongkos pengadaan barangnya saja sudah di angka Rp90.000 /m3 begitu pun terhadap, begitupun tawaran terhadap pengerasan dengan enggunakan ready mix K 250 untuk lahan parkir, subkon hanya dikasih dengan harga Rp750.000 sementara harga produksi lokal Rp845.000/m3. Dengan minimnya harga subkon yang diluar harga pasaran lokal, kami memandang PT Adhi Karya tidak menghargai para pengusaha lokal dan menempatkan kami sebagai romusha, yang dipekerjakan oleh kompeni.
Begitupun terhadap model pembayaran, PT Adhi Karya baru akan membayar 6 bulan setelah proses subkan pengerjaan selesai, ini tentunya sangat memberatkankan pengusaha kecil dimana faktor modal menjadi persoalan tersendiri.

Inline Related Posts  Dandim 0611/Garut Pimpin Kegiatan Apel Danramil dan Babinsa Tersebar T.A 2020 Melalui Vidcon

” Jadi harapan kerja sama dan saling memberikan keuntungan tentu jauh dari harapan, bahkan secara kasar bisa saya sampaikan pihak PT Adhi Karya telah meminjam / memanfaatkan pengusaha kecil untuk membangun, karena mereka akan membayarnya setelah termin pembayaran dari pemerintah cair dan dibayarkan,” ujarnya.

Karena itu jika kita kritisi harga tawaran yang begitu rendah maka ini akan berdampak pada kualitas kontruksi bahkan umur bangunan yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu kami sangat setuju dan memaklumi jika ‘teguran‘ Bupati Garut terhadap proses pengerjaan pembangunan yang dilakukan oleh PT Adhi Karya tersebut harus segera dievaluasi sebelum terlambat dan menimbulkan efek lebih buruk, termasuk penyalahgunaan kewenangan. Disamping memang kementerian PUPR segera menegur pihak pelaksana PT Adhi Karya.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR