Ketua IWO Garut: Banyak Pelanggaran Prokes pada Reses DPRD Garut, Satu Anggota Dewan Terkonfirmasi Positif

Berita Utama264 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

KETUA Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Robi Taufiq Akbar sebelumnya telah mengatakan bahwa pada saat 50 anggota DPRD melakukan kegiatan reses, maka diprediksi akan ada klaster baru Covid-19 setelahnya.

Benar saja, salah satu orang anggota DPRD Garut bersama keluarganya saat ini tengah menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) di salah satu ruangan di RSUD dr. Slamet Garut usai kegiatan reses yang dilakukannya.

“Saya mendapatkan informasi dari salah satu pasien yang terkonfirmasi Covid-19 sedang menjalani perawatan, dan mendapati satu orang anggota DPRD sedang berada di ruangan isolasi itu. “A, ada anggota DPRD yang positif,” ujar Robi menirukan informan tersebut kepada awak media, Sabtu (23/1/2020).

Dikatakan Robi, sejak mendapatkan informasi adanya satu orang anggota DPRD Garut yang terkonfirmasi, Ia pun langsung mengkonfirmasi kepadanya. Dan, ternyata benar, anggota DPRD itu mengaku positif.

“Muhun leres kang Rob, piduana,” kata Robi menirukan pengakuan anggota DPRD Garut tersebut.

Anggota DPRD yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 tersebut, mengaku kalau dirinya terkonfirmasi positif setelah pulang dari kegiatan reses.

“Pulang dari reses kang, bukan setelah menghadiri kegiatan lain,” ucapnya.

Namun saat ditanya siapa anggota DPRD Garut yang terkonfirmasi Covid-19, Robi tidak menyebutkan identitasnya. Yang jelas rekan-rekan akan mengetahuinya.

“Pasti tau rekan-rekan juga, siapa yang terkonfirmasi anggota DPRD tersebut, yang jelas saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di RSUD dr. Slamet Garut,” cetusnya.

Adanya anggota DPRD Garut yang terkonfirmasi Covid-19, Robi mengaku, harus ada langkah-langkah dari gugus tugas Covid-19. Salah satunya melakukan tracing dimana anggota DPRD tersebut melakukan kegiatan reses.

Inline Related Posts  Songsong Hari Pers Nasional (HPN) 2021, IWO Garut Gelar Rapat Koordinasi

“Aneh juga ya, pada satgas gugus tugas Covid-19, kalau PSBB hanya mengingatkan pada masyarakat saja agar patuh, tetapi bagi kegiatan reses yang jelas mengumpulkan masa banyak tidak berani di bubarkan,” tegasnya.

Robi juga meminta, Gugus Tugas Covid-19, harus terbuka pada publik, apakah mengeluarka izin atau tidak pada kegiatan reses anggota DPRD Garut, walaupun Ketua DPRD melayangkan surat pemberitahuan.

“Ini yang menjadi pertanyaan saya, apakah ada izin gak dari gugus tugas, kalau tidak jelas ini ilegal dan melanggar aturan PSBB serta aturan Protokol Kesehatan (Prokes). Saya sejak pertama kali mendapati kegiatan reses yang tidak mematuhi prokes telah bersteatmen apakah gugus tugas berani tidak untuk membubarkan, kenyataannya sama sekali tidak,” jelasnya.

Diketahui Kabupaten Garut mengalami peningkatan angka terkonfirmasi Covid-19, pada hari Jum’at dengan total jumlah sebanyak 162 orang.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR