Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Yudha Puja Turnawan Wakili Kang Memo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Cilawu

Oleh: Wena Hanafia (Pimred FR)/ Rahman

Info531 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut,  Fakta & Realita-

ANGGOTA DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Memo Hermawan memberikan bantuan kepada Pak Hendra, warga korban kebakaran di kampung Ciharus RT 02 RW 08, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Garut, Sabtu (27/2/2024). Penyerahan bantuan kepedulian tersebut, diwakili oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Garut yang juga anggota DPRD kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

Terpantau, meski kondisi cuaca saat perjalanan  menuju rumah korban sedang diguyur hujan, nyatanya hal itu tak menghalangi langkah Yudha untuk menemui keluarga korban.

Dalam kunjungannya itu, Yudha didampingi Ketua Ranting beserta jajaran PDI Perjuangan kecamatan Cilawu, Sekdes Dangiang, Perwakilan Kecamatan Cilawu, serta Pengurus pemerintahan setempat.

Kepada awak media, Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan menerangkan, kedatangannya ke Cilawu adalah untuk melihat secara langsung kondisi rumah dan warung milik Hendra yang habis terbakar pada Jumat (26/01) kemarin, pukul 11.45 WIB.

“Kedatangan kami untuk meringankan beban dan menguatkan hati kang Hendra dan keluarganya. Apalagi, warung usaha yang menjadi sumber mata pencaharian rejeki keluarga ikut terbakar. Barusan saya menyampaikan bantuan dari pak Memo Hermawan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat kepada kang Hendra dan keluarga,” terang Yudha.

Terkait musibah ini, Yudha mengaku sudah berkoordinasi dengan Pak Barnas Adjidin, Pj Bupati Garut, agar diupayakan ada bantuan dari pemkab Garut terutama dari dinsos Garut dan disperkim Garut. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kemensos RI, semoga ada bantuan dari Kemensos RI.

“Semoga Pemerintahan Desa Dangiang bisa memperkokoh kegotong-royongan warga dangiang, agar bisa membantu kang Hendra untuk membangun rumahnya kembali,” pungkasnya singkat.

Inline Related Posts  Dari 35 Bidang Tanah di Desa Tanjungsari Baru 28 Bidang Tanah yang Menerima Pembayaran Ganti Rugi GSW

RED_FR

()