Kepala Desa dari 17 Kecamatan di Bireuen Aceh Bimtek Keluar Daerah

Berita Utama799 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bireuen, Fakta dan Realita-

KEPALA Desa dari 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun 2021 di luar daerah, seperti di Medan, Sumatera Utara dan Bandung, Jawa Barat. Ironisnya, Bimtek digelar pada saat kondisi negeri ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk ‘Pemuda Entrepreneur’ tersebut digagas oleh lembaga Teknologi Informasi Gampong (Tiga) bekerjasama dengan Badan Antar Desa (BKAD) se-Kabupaten Bireuen. Untuk Bimtek di Medan sendiri, diketahui telah selesai dilaksanakan di Convention Hall Danau Toba Internasional Hotel Medan, pada Kamis (18/3/2021) yang lalu.

Sedangkan, pada Bimtek Kepala Desa yang digelar di salah satu hotel di kota Bandung, Jawa Barat, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap baru-baru ini. Berdasarkan informasi yang diterima  Media Fakta dan Realita, untuk Bimtek di kota Bandung, para Kepala Desa ini mengunakan dana desa (DD) puluhan juta rupiah per orangnya, hingga kalau dikalikan dengan 609 Kepala Desa yang ikut, maka total DD yang dipergunakan mencapai puluhan milyar rupiah. Dana itu katanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka selama mengikuti kegiatan Bimtek.

Hal tersebut dikatakan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Jeumpa Bireuen, M. Yusuf sebagai salah satu peserta Bimtek saat ditanyai beberapa waktu lalu.

Meskipun masih dalam kondisi Pandemi covid-19, bentuk kegiatan Bimtek diperbolehkan untuk dibuat, sesuai Peraturan Meteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2020, tentang prioritas pengunaan dana desa tahun 2021, dan Peraturan Menteri Desa Nomor 17 Tahun 2019, Program yang dibiayai oleh dana desa harus bersifat swakelola, salah satunya kegiatan Pengembangan Kapasitas Masyarakat Desa misalnya: studi banding, pelatihan pra-tugas kepala Desa, pengembangan kapasitas Badan Pemberdayaan Desa yang didanai Dana Desa dilaksanakan secara swakelola oleh Desa atau Badan Kerjasama Antar Desa, dan dilarang dikerjakan oleh pihak ketiga.

Inline Related Posts  Prihatin Covid-19, Brimob Polda Aceh Laksanakan "Patroli Sambang Desa"

Disisi lain, Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi pernah menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.
Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Selanjutnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengeluarkan surat instruski nomor 1 /INSTR/ 2021 yang berisi tentang larangan agar tidak menyelenggarakan dan atau menghadiri kegiatan pernikahan dan sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan.

Dari kedua peraturan ini dapat disimpulkan bahwa, kegiatan yang mengundang kerumunan seperti Bimtek diluar daerah seharusnya tidak dilakukan.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Mulyadi SH,  sebelumnya pernah mengatakan kepada  Media Fakta dan Realita, bahwa untuk kegiatan Bimtek Tahun 2021, tidak ada kaitannya dengan mereka, semuanya dikoordinir oleh Badan Antar Desa (BKAD) se-Kabupaten Bireuen.

Reporter : Hendra G| Editor : Red_FR