Kecewa atas Keputusan Panitia Musda X Golkar, 20 PK Pendukung Iman Alirahman Siap Layangkan Gugatan ke MP

Berita Utama387 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

KEPUTUSAN pihak Panitia Musda X DPD Partai Golkar kabupaten Garut yang menetapkan Hj. Euis Ida Wartiah secara aklamasi sebagai ketua DPD Golkar kabupaten Garut ternyata menjadi bola panas bagi 20 Perwakilan Kecamatan (PK) pendukung Iman Alirahman. Pasalnya keputusan panitia Musda X Partai Golkar tersebut telah melenceng dari AD/ART partai dan dianggap telah merampas hak suara mereka.

“Kami telah didzalimi karena dukungan kami terhadap Iman Alirahman itu harusnya sebanyak 20 PK, ternyata tim verifikasi membacakan hanya 1 PK yang memberikan dukungan. Dimana proses demokrasinya, untuk itu ke-20 PK sepakat akan melayangkan gugatan kepada pihak Mahkamah Partai (MP) Golkar,” demikian diungkapkan Sudaryan PK Kecamatan Selaawi kepada para awak media yang meliput acara Musda X Golkar di Gedung Lasminingrat, Garut Kota Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (22/08/2020).

Menurut Daryan, sejak awal sudah terbaca, dukungannya Iman Alirahman akan kembali menjadi korban kedzaliman pihak panitia dalam hal ini tim verifikasi.

“Seharusnya, tim verifikasi bukan hanya melakukan verifikasi data saja, melainkan menanyakan kembali pada setiap PK dukungan yang dibuat diberikan pada siapa. Bayangkan ada 19 PK yang hilang dan hanya menjadi satu suara,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, jika memang tim verifikasi melakukan verifikasi terhadap setiap PK dalam memberikan dukungan, jelas dan menguatkan kalau Iman Alirahman mendapatkan dukungan banyak. Ditambah lagi ada beberapa PK yang memberikan dukungan terhadap Euis Ida Wartiah, mendapatkan penolakan dari Pengurus Desa (PD), hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat.

“Banyak PK yang mendukung Euis Ida Wartiah tidak mendapatkan dukungan dari PD. Bahkan dalam memberikan dukungan tidak melalui mekanisme rapat pleno di tingkat Kecamatan,” ujarnya.

Inline Related Posts  Matrimony Agencies in Odessa

Ia menduga banyak pelanggaran dalam Musda X Golkar Garut. Yang mana banyak praktik-praktik yang merugikan salah satu calon dengan menghilangkan dukungan.

“Kami sepakat akan mengadukannya ke MP Partai Golkar, untuk mencari keadilan. Termasuk akan menyerahkan dokumen-dokumen sebagai bukti gugatan. Secepatnya akan dilakukan,”

Hal senada diungkapkan Amang Muhidin, menurutnya, Musda Golak X Garut terindikasi cacat hukum. Banyak tahapan yang dilanggar oleh pihak panitia. Yang mana salah satunya tidak melaukan verifikasi faktual dan ditutupi.

“Pelanggarannya jelas, tim verifikasi tidak melakukan secara faktual. Ini yang akan kami gugat di MP,” singkatnya.

Sampai dengan berita ini ditayangkan,  belum ada tanggapan atau jawaban dari pihak panitia Musda terkait kekecewaan kubu Iman Alirahman ini.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR