Kasus Korupsi Bansos Sapi terus Bergulir, Kajari Garut: Kemungkinan ada Tersangka Baru

Berita Utama110 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

PENYELIDIKAN kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI kepada kelompok ternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat terus bergulir. Guna menemukan bukti baru dan kemungkinan ada tersangka lainnya dalam kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp800 juta itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terus bergerak mendalami kasus ini.

“Kalau itu (tersangka baru),  lihat perkembangannya, lihat nanti saja,” demikian kata Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi kepada Media Fakta dan Realita saat ditemui di kantornya, Jumat (12/03/2021).

Sugeng menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan sebanyak empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) bansos sapi dari Kementerian Pertanian RI yang diberikan kepada kelompok ternak melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan kabupaten Garut.

Perihal tentang siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Sugeng pun sama sekali belum dapat menjelaskan identitasnya.

“Identitas jelasnya belum bisa kami sebutkan, hanya saja mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengusaha,” ujarnya.

Lanjutnya, total kerugian negara akibat kasus dugaan tipikor tersebut mencapai Rp800 juta. Para tersangka ini, sebetulnya telah mengembalikan sebagian dari uang negara, yakni sebesar Rp200 juta.

“Sebagai Kajari, saya tegaskan bahwa jajaran kejaksaan akan terus berupaya untuk mengungkap kasus bantuan sosial sapi dari kementerian RI yang sudah lama diproses ini,” jelasnya.

Untuk itu, Sugeng berharap dukungan dari semua pihak untuk menuntaskan segala kasus korupsi atau tindakan yang merugikan masyarakat atau uang negara di kabupaten Garut ini.

“Kami juga ucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan seluruh lapisan masyarakat Garut terhadap kami, sehingga kami bisa bekerja dengan baik dan tenang,” katanya.

Inline Related Posts  Tindak Lanjuti Data dari Masyarakat, Anggota DPRD Kab. Bandung Laksanakan Kunjungan Dalam Daerah

Berdasarkan pantauan Media Fakta dan Realita, kasus bansos sapi di kabupaten Garut ini, Kejari Garut mulai mengadakan penyelidikan di tahun 2015 yang lalu. Kasus tersebut sempat terhenti tanpa ada kepastian. Lalu, di tahun 2019 pihak Kejari pun mulai melakukan penyelidikan kembali, namun lagi-lagi terhenti, hingga akhirnya pada era kepemimpinan Kajari yang sekarang, yakni Sugeng Hariadi, muncullah penetapan tersangkanya.

Kronologis kejadian kasus ini, bermula di tahun 2015, saat turun bantuan 120 ekor sapi senilai Rp 2,4 miliar dari Kementan RI kepada 2 kelompok peternak melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disnakkanla) Kabupaten Garut. Diduga pada waktu itu PPK Disnakkanla dan pengusaha pengadaan sapi “bermain” hingga akhirnya bantuan itu dinyatakan bermasalah.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR