Kasus Kedua Corona di Garut, Pulang dari Jakarta 17 Hari Lakukan Isolasi Mandiri

Berita Utama160 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Berdasarkan data resmi dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, jumlah orang terindikasi positif terkena virus corona di Kabupaten Garut, mencapai 2 kasus per Sabtu, 4 April 2020.

Kasus kedua corona di kabupaten Garut, diketahui sebelumnya telah memiliki riwayat dari zona merah. Berikut ini kronologi dari pasien perempuan itu sehingga hasil rapid test-nya positif Covid-19.
Kasus Corona kedua (KC-2) merupakan seorang perempuan dengan usia 35 tahun yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat, menyebutkan, KC-2 mulai merasakan gejala Covid-19 pada 18 Maret 2020, setelah pulang dari Jakarta.

“Sejak saat itu, ia memilih melakukan isolasi mandiri di rumahnya di kawasan Kecamatan Garut Kota. KC-2 juga telah melakukan pemeriksaan spesimen secara mandiri pada 26 Maret. Hasilnya baru diketahui pada 3 April dan ternyata ia dinyatakan positif Covid-19,” ujar Ricky dalam acara konferensi pers di gedung pendopo Garut, Sabtu (4 April 2020).

Diungkapkannya, selama hasil belum keluar, KC-2 terus melakukan isolasi.
Hingga hari ini, KC-2 sudah 17 hari menjalani isolasi dan kini sudah kembali diambil sampelnya untuk diperiksa kembali.

Ricky menerangkan, dari hasil penelusuran, ditemukan 110 orang di lima lokasi yang pernah kontak langsung dengan KC-2. Mereka pun kemudian menjalani rapid test dan hasilnya negatif semuanya.

Dikatakan Ricky, sedikitnya ada empat fasilitas kesehatan dan satu perkantoran yang pernah didatangi KC-2. Hingga saat ini yang telah diperiksa karena ada kontak dengan KC-2 antara lain keluarga, tenaga medis, dan sejumlah warga lainnya.

“Bahkan tadi siang kami langsung melakukan penyemprotan di wilayah Garut Kota,” katanya.

Inline Related Posts  Tak Kenal Lelah Bagi TNI, Ajak Masyarakat Gunakan Masker, Cuci Tangan Dan Jaga Jarak

Ricky menilai, dengan bertambahnya kasus positif Covid-19, ada kemungkinan bisa terjadi kasus baru. Apalagi tren kasus tersebut terus mengalami peningkatan.

Dijelaskannya, hingga Sabtu malam, di Kabupaten Garut total kasus dugaan Covid-19 mencapai 1.590 kasus. Terdiri dari 1.423 orang dalam pemantauan (ODP), dengan rincian 1.117 masih dalam pemantauan, 18 orang dirawat di RSUD dr Slamet Garut, serta 288 orang sudah selesai masa pemantauannya.

“Untuk PDP totalnya ada 21 kasus. Enam masih dirawat di ruang isolasi RSUD dr Slamet, sisanya sudah pulang dan dinyatakan negatif,” pungkas Ricky.

*) Catatan: Nama dan Alamat/ Identitas pasien Covid-19 tidak diungkapkan karena melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR