KAMMI Garut: Jika DPRD Garut tak merespon Audensi Penolakan UU Omnibus Law, berarti mereka pengkhianat rakyat !!

Berita Utama161 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

DPRD Garut melakukan aksi prank terhadap demonstran aksi Tolak Omnibus Law untuk melanggengkan pengesahan UU tersebut. Pasalnya, saat aksi tersebut dilakukan pada pekan lalu, DPR, Kapolres serta setwan berjanji akan memberikan berita acara dengan keterangan DPRD Garut Menolak Omnibus Law. Namun, janji yang diberikan itu hanyalah alibi Kapolres untuk melindungi pejabat DPRD.

Ribuan demonstran yang terdiri dari KAMMI, GMNI, IMM dan KASBI memadati simpang lima, mulai jalan pembangunan dan patriot hingga kawasan Pemda Garut pada hari Kamis pekan lalu. Aksi ini merupakan respon keras terhadap pengesahan RUU Omnibus Law yang banyak merugikan buruh oleh DPR RI. Selain Garut, seruan aksi ini disambut berbagai elemen diberbagai daerah.

Tuntutan massa aksi tidak lain adalah meminta pemda untuk memberikan sikap menolak dengan tegas dan mendesak presiden untuk menggagalkan undang-undang tersebut. Namun, kehadiran demonstran tidak disambut hangat oleh pemda maupun DPRD. Amukan massa sempat terjadi setelah dipermainkan oleh para pejabat hingga petang.

Wakil bupati Garut, dr. Helmi Budiman, sempat menghadiri aksi untuk meredakan emosi massa . Hal ini ditindak lanjuti Wabup dengan menandatangani pernyataan siap untuk menyampaikan tuntutan massa aksi ke pemerintah pusat. Namun, massa belum membubarkan diri lantaran pihak DPRD Garut belum juga menyatakan sikapnya untuk menolak pengesahan UU. DPRD terkesan banyak dalih.

Setelah terlalu lama mengulur waktu, massa kembali tersulut emosi. Ditengah tuntutan massa yang mulai tidak terkendali, Kapolres Garut selaku APH dan setwan selaku jongos Dewan, meminta massa untuk menjadwalkan kembali audiensi pada Hari Rabu pekan ini. Hal tersebut disambut kecewa oleh massa.

Inline Related Posts  What is a Serious Romance? - 4 Stages in What is a Significant Relationship

Namun, setelah menunggu hingga waktu yang ditentukan, massa aksi sama sekali tidak disambut oleh DPRD seakan janji yang lalu itu tidak pernah diucapkan.

Kebijakan Publik KAMMI Garut, Dinar Ahmad, menilai janji pengunduran waktu audiensi hanyalah kebohongan semata, “Janji para jongos itu hanyalah untuk melindungi sifat pengecut pejabat DPRD yang lehernya di ikat fraksi partainya masing-masing,” ujarnya.

Penilaian itu diutarakan lantaran terdapat beberapa anggota DPRD yang menyatakan takut menolak UU Omnibus Law karena diikat fraksi pada saat audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Garut Hari Senin Lalu. Namun, para anggota dewan berhasil mengelabui aliansi tersebut untuk cenderung membawa tuntutan tersebut ke rapat sidang paripurna. Padahal, keputusan rapat sidang paripurna sangat mudah digagalkan dengan kesepakatan tidak membawa pembahasan tersebut saat rapim DPRD.

Dengan berbagai dinamika yang terjadi dilingkungan pemerintahan, KAMMI Garut akan terus mengawal UU tersebut khususnya di daerah. “Aksi KAMMI akan terus berlansung baik dalam bentuk diskusi, demonstrasi, dan audiensi hingga DPRD menyatakan sikap MENOLAK KERAS UU Omnibus Law dengan ditandatangani pimpinan dan seluruh ketua fraksi. Jika, aksi kami terus dimentahkan maka kami yakini DPRD Garut hanyalah pengkhianat rakyat, tak ada yang patut diharapkan dari mereka dan saat ini adalah periode terakhir mereka menjabat di DPRD Kabupaten Garut!,” tutup Dinar.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR