Kajari Bireuen: Proses Kerjasama Kejari dengan PDAM Bireuen Tak Menghambat Proses Hukum Tipikor

Daerah370 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bireuen, Fakta dan Realita-

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bireuen melakukan MoU bersama PDAM Krueng Peusangan Kabupaten Bireuen. MoU antara institusi penegak hukum dengan BUMD tersebut berlangsung hari Rabu (18/8/2021) di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Jalan Medan Banda Aceh, Cot Gapu, Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh 24261.

Kegiatan MoU antara Kejaksaan Negeri Bireuen dan PDAM Krueng Peusangan Bireuen tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakar A. Gani bersama Unsur Forkopimda Bireuen lainnya.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohammad Farid Rumdana, SH, MH dalam pernyataannya menyebutkan Mou yang telah disepakati ini merupakan suatu perjanjian kerjasama dalam bentuk pelaksanaan tupoksi Kejaksaan Negeri Bireuen di bidang perdata dan tata usaha negara terhadap pelayanan hukum, bantuan hukum, pendampingan hukum.

Meskipun telah terjalin Mou, sambung Kajari, bentuk perjanjian kerjasama ini tidak menghambat sedikitpun terhadap proses hukum tipikor, apabila ternyata ditemukan adanya perbuatan melanggar hukum, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara di tubuh PDAM Bireuen.

Di kesempatan yang sama, Bupati Bireuen Dr. H. Muzakar A. Gani dalam pidatonya mengatakan, sangat mengapresiasi terhadap perjanjian kerjasama ini. Hal itu demi meningkatkan kinerja PDAM dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana, yang selama ini telah memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen, baik dalam Perdata maupun Tata Usaha Negara,” tutur Bupati.

Bupati berharap penuh, perjanjian kerjasama yang sudah tercipta hari ini mampu memicu perjanjian kerjasama di seluruh stakeholder yang ada di wilayah kerja Kabupaten Bireuen, sehingga semuanya dapat menjalankan tugas negara sesuai dengan aturan yang berlaku.

Inline Related Posts  DI Situasi Pandemi Covid-19, Yayasan Paud Fadhilah Tetap Perioritaskan Mutu dan Kualitas Pendidikan

“Dengan begitu, maka diharapkan akan terwujud pula Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tutup Bupati Bireuen.

Reporter : Hendra G| Editor : Red_FR

()