Kadisdik Garut: Dana BOS Tahap 2 Cair Pekan Depan

Berita Utama369 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

KETERLAMBATAN pencairan dana BOS untuk sebagian SD dan SMP di kabupaten Garut telah berlangsung beberapa pekan ini. Diketahui baru sekitar 60 % sekolah yang BOS nya telah cair di akhir bulan ramadhan yang lalu.

Berdasarkan pantauan Fakta dan Realita ke sejumlah sekolah di berbagai kecamatan, banyak Kepala Sekolah yang mengeluh soal keterlambatan dana BOS  ini. Mereka pun harus memutar otak untuk membiayai operasional sekolahnya.

Disamping digunakan untuk membiayai keperluan rutin sekolah, termasuk para guru honorer, di masa pandemi Covid-19  sekarang ini, terutama dengan segera diberlakukannya ‘New Normal’ di tiap sekolah, sudah barang tentu dana BOS pun sangat dibutuhkan untuk membeli berbagai fasilitas ‘Protokol Kesehatan’ yang wajib disediakan sekolah.

Terkait keterlambatan dana BOS ini, Kepala Dinas pendidikan kabupaten Garut, Drs Totong M.Si mengakui, bahwa memang masih banyak SD dan SMP di Garut yang belum menerima dana BOS. Alur pencairan dana BOS sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya, dinas pendidikan kabupaten Garut tidak bisa intervensi lebih jauh.

“Baru sebagian sekolah yang dana BOS nya telah dicairkan pada saat Ramadhan kemarin, yang belum sekitar 40 persen lagi,” kata Totong, Sabtu (06/06/2020).

Lebih jauh Totong mengatakan, BOS termasuk ke dalam anggaran APBN. Sistem pencairannya mengikuti alur dari pusat yakni dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung masuk ke rekening sekolah.

“Makanya Disdik tidak bisa terlalu banyak intervensi. Hanya sekedar melakukan pemantauan,” ungkapnya.

Menurut Totong, BOS di Garut baru cair sebagian baik untuk tingkat SD maupun SMP. Dari hasil koordinasi, pencairan BOS akan dilakukan pekan depan.

“Informasi dari pusat mudah-mudahan minggu depan beres semua. Kasian sekolah kalau terlalu lama,” ucapnya.

Inline Related Posts  Mimbar Utama MTQ Ke-35 Kabupaten Bireuen Rusak Berat Diterpa Angin Kecang dan Hujan Deras

Pencairan BOS tahap 1 sudah dilakukan pada 10 Februari 2020. Dana BOS dicairkan dalam tiga tahap pada tahun ini. Pada tahap satu sebesar 30 persen, tahap dua 40 persen, dan tahap tiga 30 persen dengan syarat pencairan mengikuti ketentuan Kemendikbud.

Tahap pencairan dana BOS reguler paling cepat tahap satu sudah bisa dilakukan sejak Januari, tahap dua bulan April dan tahap tiga bulan September.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR