Kabupaten Garut Usulkan 150 Ribu Pelaku UKM untuk dapatkan BPUM dari Pemerintah Pusat

Berita Utama744 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

DINAS Koperasi dan UKM Kabupaten Garut mencatat terdapat lebih dari 150 ribu usaha menengah, mikro, dan kecil (UMKM) di daerahnya yang akan mendapat Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM). Bantuan itu diberikan oleh pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Suhartono mengatakan, tujuan diberikan BPUM agar para pelaku usaha mikro masih tetap dapat melaksanakan kegiatan usahanya di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, pihaknya telah melakukan pendataan UMKM yang akan mendapatkan bantuan sejak medio Agustus 2020.

“Jumlah UMKM di Kabupaten Garut sendiri hingga 17 September 2020, tercatat sebanyak 150.176 unit, menduduki yang terbanyak kedua setelah Kota Bandung yaitu 150.557 unit dari total pengusul kabupaten/kota di Jawa Barat sebanyak 1.729.966 unit,” kata dia, melalui keterangan resmi, Jumat (18/9).

Dia menjelaskan, persyaratan untuk mendapat BPUM syaratnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pelaku usaha juga harus mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul. Pelaku yang akan mendapat bantuan itu bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Menurut dia, pendataan telah dilakukan sejak pertengahan Agustus hingga 18 September dilakukan melalui dengan dua tahap sosialisasi. Tahapan yang dilakukan adalah sosialisasi langsung oleh Dinas Koperasi dan UKM, serta penyebaran surat edaran kepada camat se-Kabupaten Garut untuk melakukan sosialisasi dan pendataan calon penerima.

Suhartono menyebutkan, bantuan BPUM akan dapat disalurkan pada akhir bulan September. “Melihat dari pidato Bapak Presiden, maka bantuan ini bisa disalurkan di akhir September. Setelah ditutup pada hari ini, kemudian akan dilakukan seleksi oleh pengelola penanggung jawab di Kementrian Koperasi dan langsung disalurkan melalui bank penyalur bantuan,” kata dia.

Inline Related Posts  Bahas Masalah Kesenjangan Sosial Ekonomi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Kunker ke Wilayah Selatan Jabar

Dia mengingatkan, agar masyarakat lebih berhati-hati akan terjadinya penipuan. Sebab, calon penerima nantinya tetap akan diminta nomor rekening dan nomor telepon.

“Jangan sampai terjadi penipuan, apalagi minta nomor rekening. Silakan kontak Diskop dan UKM bila ada permasalahan,” kata dia.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR