Jelang Tahun Baru, Satpol PP Garut tertibkan PKL Sekitaran Jalan Ahmad Yani

Berita Utama, Garut580 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Menjelang pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, Jumat (28/12/2019).

Kepala Satpol PP Garut H. Hendra S. Gumilang mengatakan, penertiban hari ini merupakan bagian dari pola penjagaan PKL di sekitar kawasan zona terlarang.

“Penertiban ini terus kita lakukan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di sepanjang jalan A. Yani yang merupakan pusat perbelanjaan yang ada di kabupaten Garut,” ujarnya.

Hendra menambahkan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi seluruh masyarakat Garut yang datang ke kawasan kota, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pedagang dalam melakukan jualannya.

“Dan aturan tersebut sudah disepakati oleh Pemkab Garut bersama para PKL yang ada di sepanjang jalan A. Yani ini,” ungkap Hendra.

Hendra menegaskan, apabila ada PKL yang berdagang di zona terlarang, salah satunya pertigaan yang mengarah ke Pasar Baru, kita akan tertibkan, selain itu larangan untuk menggunakan terpal tetap kita awasi.(Wena/Azag)

Inline Related Posts  Pemimpin Baru, harapan baru, demikian kalimat yang cocok untuk Presma dan Wapres terpilih Presiden Mahasiswa (PRESMA)